
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Lagi-lagi isu tak sedap menerpa pejabat publik di ruang lingkup Pemkab OKI, Sumatera Selatan.
Kali ini dilakoni oleh oknum Kabag Umum Setda Pemkab OKI berinisial OC
Dimana yang bersangkutan diduga kuat telah melakukan indikasi penggelapan pada BBM sehingga terjadi kecurangan pada realisasi dana BBM tersebut.
Dugaan tersebut dijelaskan Forum Masyarakat dan Forum Mahasiswa OKI, yang dikutip Peri, Kamis (23/05), terkuak jelas saat adanya laporan dan bukti yang menyatakan adanya keterlibatan OC selaku kabag umum pada penggelapan dana BBM yang ada itu dengan cara memanipulasi data, pemalsuan dokumen serta penghindaran pajak.
Hasil investigasi tim di lapangan diketahui jika ada beberapa mobil yang tetap terparkir di pemkab OKI dan BBM-nya masih dibayarkan oleh pemkab OKI.
Hal ini dijelaskan sumber sengaja dilakukan guna memperkaya diri sendiri dengan mencari keuntungan yang lebih besar tanpa memikirkan dampak yang menyebabkan kerugian negara.
Dalam satu hari BBM untuk satu kendaraan sebesar Rp. 300 ribu, maka jika dikalkukasikan selama satu bulan maka uang yang digelapkan mencapai puluhan juta.
Maka dari itu berpacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara diminta kepada Pj Bupati OKI untuk segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi karena jika tidak maka akan semakin merajalela tanpa efek jera.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kabag Umum setda Pemkab OKI, belum berhasil dikonfirmasi. (tim-@Red)





