
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Desakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten OKI kembali mencuat. Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) Yovie Meitaha secara resmi mengajukan laporan ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) OKI pada Selasa, (27/8/24), terkait adanya dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai di 10 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Lempuing Jaya kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan.
Yovie Meitaha, Koordinator SPM Sumsel, saat dibincangi awak Media dikejari OKI, ia menjelaskan” kita hari ini resmi mengajukan laporan adanya dugaan indikasi Korupsi, laporan yang kita buat ini didasarkan pada hasil analisis mendalam terhadap laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BOS dari sekolah-sekolah tersebut. Analisis yang dilakukan oleh tim Ormas SPM Sumsel, menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara penggunaan dana BOS dengan laporan yang diajukan.
“Kami menemukan beberapa poin yang perlu dikaji lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS di 10 SDN tersebut. Ada indikasi bahwa dana BOS tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak transparan dalam pelaporan penggunaan,” ujar Yovie .
Yovie juga menambahkan
“Misalnya, terdapat pengeluaran untuk kegiatan yang tidak tercantum dalam perencanaan penggunaan dana BOS, serta kurangnya detail dalam laporan penggunaan dana BOS, adapun daftar nama nama sekolah yang kita laporkan hari ini yaitu :
SDN 1 Lubuk Seberuk
SDN 2 Lubuk Seberuk
SDN 1 Lubuk Makmur
SDN 2 Lubuk Makmur
SDN 1 Rantau Durian 1
SDN 2 Rantau Durian 1
SDN 1 Rantau Durian 2
SDN 2 Rantau Durian 2
SDN 1 Sukajaya
SDN 1 Tania Makmur
“Kita menekankan bahwa dana BOS merupakan dana publik yang diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para siswa.
“Oleh karena itu, penggunaan dana ini haruslah transparan dan akuntabel. Kami berharap pihak berwenang dapat menyelidiki laporan ini secara komprehensif dan transparan,” himbaunya.
Kami dari ormas SPM Sumsel berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan secara tepat dan transparan. Kita juga berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di Kabupaten OKI, sehingga dana BOS dapat benar-benar bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di daerah ini.
“Kami mendesak semua pihak terkait untuk mendukung upaya kami dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Kami percaya bahwa pendidikan merupakan investasi penting untuk masa depan bangsa dan harus dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” pungkas Yovi Meitaha.
Sementara itu Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Lempuing Jaya,saat di konfirmasi melalui chat WhatsApp, Kastubi S,pd menyatakan bahwa pihaknya menanggapi serius laporan yang diajukan oleh SPM Sumsel terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana BOS di 10 SDN di Kecamatan Lempuing Jaya. Kastubi juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Lempuing Jaya dan Kajati untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan.
“Ya. Sama, saya juga akan koordinasi dengan Polsek Lempuing Jaya terkait berita dan laporan anda,” ujar Kastubi “Begitu juga dengan Kejati akan saya tindaklanjuti.” jawabnya singkat via WhatsApp. (Nop)





