
JAKARTA, MEDIARAKYAT.CO –
Berdasarkan Peraturan Presiden No 23 tahun 2024 yang menetapkan Palembang sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ir H Akhmad Bastari,ST,MT,IPM, Asean Eng mengikuti rapat pengembangan Kota Palembang sebagai perkotaan inti.
Rapat ini berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN Pusat Jakarta,Rabu (11/11/2024).
Kadin PUPR Kota Palembang mengikuti rapat ini didampingi Kepala Bidang SDA AL Ir RA Marlina Sylvia,ST,MSI,MSC,IPU,Asean Eng dan Kepala Bidang Penataan Ruang Agung Nugraha,SIP beserta staf.
Untuk itu,jelas Bastari Pemkot Palembang berencana untuk bekerjasama dengan Millennium Challenge Account- Indonesia II mengembangkan area sekitar Stasiun LRT Ampera menjadi kawasan berorientasi transit. (Lubis/Lizar).





