
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO – Warga Desa Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin mempertanyakan izin lingkungan Penambangan pasir laut di Sungai Musi di depan desa mereka, karena mengingat dampak lingkungan yang akan terjadi akan terjadi erosi ketika pasir-pasir tersebut habis artinya akan terjadi longsor.
“Masyarakat Desa Rantau Bayur di Kampung satu Desa tersebut terjadi longsor seperti jalan sudah terputus itu diakibatkan lalu lalangnya ponton batubara yang ada di desa itu kami tersebut,”kata warga, Senin (28/4/2025).
Warga juga mempertanyakan ponton batubara itu, karena di saat ponton batubara ini lewat maka apa dapat menyebabkan longsor.
“Kami juga warga menuntut ponton batubara tersebut untuk memperhatikan lingkungan,”jelasnya.
Tambahnya lagi, ada penambangan pasir yang benar-benar di depan Desa kami dan kami pertanyakan izin lingkungan dan sebagainya terkait pemerintahan di Desa Rantau Bayur tak melakukan sosialisasi terhadap ada penambangan pasir tersebut. setelah Bapak Kepala Desa memberikan izin kepada si penambang.
“Seharusnya pemerintah Desa Rantau Bayur melakukan sosialisasinya dan mengajak masyarakat Desa Rantau Bayur untuk mengadakan rapat sehingga kami paham adanya dampak lingkungan terhadap penambangan pasir tersebut,”katanya.
“Ini warga tahu sudah ada penambangan pasir, ini sama saja bohong berarti sama aja tanpa ada musyawarah sekalipun ada BPD-nya,”tandas warga.
Saat dihubungi via telepon Camat Rantau Bayur tidak mengetahui adanya penambangan pasir tersebut, karena Kepala Desa tidak pernah menghubungi baik melalui surat maupun WA atau telepon.
“Jadi saya tidak tahu apa yang ada di Desa Rantau Bayur, saya baru tahu setelah wartawan telepon saya,” kata Camat. (Cg)





