
OKI, Mediarakyat.co – Di tengah sorotan publik atas dugaan mark-up anggaran di salah satu kecamatan, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, meluncurkan dua program unggulan: Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) Gotong Royong dan Digitalisasi Administrasi Desa pada Selasa (29/4) di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menyoroti menurunnya semangat gotong royong di tengah masyarakat. Gerakan ini diharapkan mampu membangkitkan kembali nilai-nilai luhur yang mulai terkikis oleh zaman.
“Mulai dari Bupati, Camat, hingga Kepala Desa harus peduli terhadap kebersihan. Lingkungan yang bersih itu investasi kesehatan,” ujar Muchendi.
Selain soal kebersihan, program ini juga mendorong insentif administratif bagi masyarakat yang aktif mengikuti kegiatan GEBRAK. Ia menyebutkan bahwa partisipasi aktif warga bisa dihadiahi dengan kemudahan layanan administrasi di tingkat desa.
“Pak Kades dan Camat bisa memberikan kemudahan pengurusan dokumen bagi warga yang aktif dalam gotong royong,” imbuhnya.
Gotong Royong Jadi Agenda Rutin
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKI, Arie Mulawarman, menjelaskan bahwa gerakan gotong royong ini akan dijadikan agenda rutin setiap awal bulan. Kegiatan akan dilaporkan langsung oleh Kepala Desa dan Camat kepada tim penilai di tingkat kabupaten.
“Desa yang paling aktif dan bersih akan mendapatkan penghargaan,” jelas Arie.
Lebih lanjut, desa juga akan melaksanakan program penanaman pohon yang dipimpin oleh Ketua TP PKK Desa, sebagai bagian dari pelestarian lingkungan.
Urus Dokumen Desa Cukup Lewat Genggaman
Tak hanya soal lingkungan, Bupati Muchendi juga mendorong transformasi digital layanan publik di desa. Melalui digitalisasi, masyarakat bisa mengakses layanan administrasi kependudukan, izin usaha, hingga dokumen penting lainnya langsung dari desa atau bahkan dari rumah.
“Jika kepala desa berhalangan, tanda tangan elektronik bisa digunakan. Warga tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten,” terang Bupati.
Digitalisasi tahap awal sudah diterapkan dalam pengelolaan keuangan desa melalui sistem Siskeudes dan Sistakedes, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dana desa.
Kepala Dinas PMD, Arie menambahkan bahwa digitalisasi ini menjadi solusi efektif mencegah pungli dan birokrasi lambat.
“Dengan dukungan perangkat desa yang sudah dilatih, masyarakat ke depan cukup pakai ponsel untuk semua layanan. Hemat waktu, hemat biaya, dan bebas pungli,” tegasnya. (Nov)





