
Banyuasin, Media Rakyat – Sejumlah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banyuasin mengeluhkan tertunda nya Gaji bulan Juni yang hingga hampir pertengahan Bulan Juli tahun 2025 belum kunjung cair.
Menjawab kegelisahan para PPPK yang baru dilantik pada 14 Mei 2025 lalu, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng menjelaskan, saat ini Gaji PPPK masih menunggu approval DJPK Kemenkeu, dan akan segera dikabarkan.
“Seharusnya tgl 1 juli, ternyata proses Kemenkeu antri menunggu approval (persetujuan). Dan Alhamdulillah, Penyampaian permohonan kita akhirnya di approved (disetujui) DJPK tanggal 3 Juli, kemarin,” ujarnya kepada Mediarakyat.co
Lebih lanjut Erwin menjelaskan saat ini masih menunggu terbit nya rekomendasi salur dari DJPK Kemenkeu. Setelah itu baru di transfer ke RKUD dan dapat dibayarkan.
“InsyaAllah didalam bulan ini segera dibayar,” pungkasnya.(cg)








