
LANDAK-KALBAR, MEDIARAKYAT.CO || Bertempat di Sekretariat PPKD Desa Tenguwe kami Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Tenguwe Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak telah mengadakan Rapat Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa,Jumat (01/07) sekitar pukul 08:00 WIB,
Pemilihan Kepala Desa Tenguwe Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati Landak Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa.
Dengan telah berakhirnya waktu Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang dilaksanakan mulai tanggal 14 Juni s/d 1 Juli maka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dinyatakan ditutup.
Dalam waktu Pendaftaran tersebut telah diperoleh Bakal Calon Kepala Desa yang telah mendaftarkan diri yaitu :
1. Edi Kurniawan, umur 35 tahun, pendidikan SMA Sederajat, pekerjaan Petani, alamat Dusun Empesak Entoro.
2. Sdr Edi Kurniawan, umur 54 tahun, pendidikan Diploma III, pekerjaan Perdagangan, alamat Dusun Singaraja.
3. Lusiana. S.Si., umur 40 tahun, pendidikan S1, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, alamat Dusun Tandi.
4. Romanus Taufan Sukiman, umur 38 tahun, pendidikan SMA Sederajat, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Dusun Tandi
5. Abdul Hadi, umur 45 tahun, pendidikan SMP, perkerjaan Wiraswasta, alamat Dusun Singaraja.
Seperti ungkapan oleh ketua PPKD, Uray Shahroni Sampai sejauh ini PPKD sudah bekerja sesuai tahapan dan jadwal yg telah ditentukan tinggal menunggu tahapan berikutnya yaitu peneetapan nomor Cakades tgl 11 Juli 2022.
“Semoga masyarakat kita dapat mengikuti tahapan Pilkades dengan tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan serta menjaga kondusifitas suasana di masyarakat agar terlaksananya Pilkades yg lancar sehingga mendapatkan pemimpin desa yg berkualitas”, tutup Uray. (win)





