
SEMARANG, MEDIARAKYAT.CO – Rapat Senat terbuka pengukuhan Profesor. Dr.Hj. Nurmalah,SH,MH CLA, Wasekjen DPN Peradi Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 11 April 2026 M/22 Syawal 1447 H.
Prof. Dr. Hj Nurmalah, SH, MH,CLA merupakan perempuan pertamana sebagai Prof Kehormatan di Indonesia Dibidang hukum.
Hal itu disampaikan Rektor Unissula Prof Dr H Gunarto,SH,MH pada rapat senat terbuka pengukuhan Profesor kehormatan kepada Prof. Dr. Hj. Nurmalah,SH,MH,CLA.
Nurmalah dalam orasi ilmiahnya, menyampaikan pidato berjudul Kriminalisasi Sengketa Administrasi dan Perdata yang Melibatkan Keuangan Negara: Antara Penegakan Hukum dan Ancaman terhadap Keadilan.
Menurut Gunarto,pengukuhan Prof Kehormatan dibidang hukum sudah banyak oleh laki-laki, untuk perempuan Hj Nurmalah merupakan perempuan pertama yang dikukuhkan sebagai Prof Kehormatan di bidang hukum
Sementara bagi Hj Nurmalah pengukuhan Prof kehormatan ini sudah lama dinanti dan ditunggu dan mengucapkan terima kasih atas pengukuhan sebagai Prof Kehormatan di bidang hukum ini.
“Saya secara pribadi, keluarga dan Wasekjen DPN Peradi mengucapkan terima kasih kepada bapak Rektor Unissula Prof Dr H Gunarko,SH,MH atas pengukuhan Prof kehormatan ini,”ujar Nurmalah.
Pada kesempatan ini, Nurmalah mengucapkan terima kasih kepada semuanya yang tidak bisa disebutkan satu persatu atas dukungan dan support sampai saya pada titik ini.
Insya Allah amanah sebagai Prof di bidang hukum ini dapat mengilhami perempuan-perempuan lain di Indonesia dan lahir perempuan-perempuan Indonesia di bidang hukum.
“Sangat besar artinya bagi saya dan sejarah yang tidak akan terlupakan selama hidup, yakni pengukuhan sebagai Prof Kehormatan di dang hukum,” tutur Hj Nurmalah. (Lubis)





