
SMT, Mediarakyat.co – Plt Camat SMT melakukan kunjungan ke Rumah warga Lamiyah Desa Terusan Tengah sekaligus untuk melihat progres pembangunannya.
“Bantuan Rumah Tidak Layak Huni pada Ibu Lamiyah warga Desa Terusan Tengah oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Perkimtan Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2026,” kata Putra Samudra, S.Pd.i,MSi,Kamis (27/8/2026).
Menurut Putra Samudra, tujuan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Banyuasin adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dengan menyediakan hunian yang aman, sehat, dan layak huni.
“Membantu Masyarakat Kurang Mampu,ditujukan bagi mustahik atau warga berpenghasilan rendah yang belum memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki rumahnya sendiri,”ujar Camat.
Bantuan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas bangunan, mengubah kondisi fisik rumah yang rusak atau rapuh menjadi bangunan yang kokoh, memenuhi standar keselamatan, dan sehat untuk ditinggali.
“Mengurangi Jumlah Rumah Tidak Layak Huni, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan lembaga terkait (seperti Dinas Perkimtan dan Baznas) dalam pengentasan kemiskinan di bidang perumahan,”jelas Putra Samudra.(Lubis)



