
OKI, MEDIARAKYAT.CO –Program ketahanan pangan yang ada di desa-desa di Kab. OKI, Sumatera Selatan menui sorotan.
Pasalnya program tersebut kerap disalahgunakan dan menjadi ajang manfaat bagi oknum Kepala Desa untuk mencari keuntungan pribadi.
Program tersebut selama ini diprioritaskan untuk mendukung ekonomi masyarakat yang disasarkan seperti budidaya tanaman sayur, peternakan dan perkebunan.
Dananya pun mencapai ratusan juta per desa yang dikelolah oleh Bumdes yang ada di desa tersebut.
Namun mirisnya realisasi dilapangan justru program tersebut hanya dijadikan ajang bisnis oleh sang oknum Kades untuk kepentingan pribadi serta memperkaya diri sendiri.
Seperti halnya yang terjadi di desa Celikah, Kecamatan Kayu Agung Kab. OKI, Sumsel, Kades Kartiwan yang akrab disapa Iwan.
Dimana menurut keterangan Ketua BPD Celikah, Indra, program ketahanan pangan desa tersebut pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp. 237 juta.
Awalnya berdasarkan musyawarah dan kesepakatan bersama akan diperuntukan untuk budidaya tanaman jagung serta ternak ayam petelur, yang nantinya lokasi kegiatan akan menggunakan lahan salah satu warga sesuai kesepakatan.
Ironisnya oleh sang oknum Kades Iwan justru uang tersebut dialihkan untuk pembelian sapi sebanyak tujuh (7) ekor sapi dengan kisaran harga Rp. 16 juta per ekor.
Dan yang paling mencengangkan lagi, dalam waktu bersamaan saat pembelian sapi itu, oknum Kades juga turut membeli sapi sebanyak dua ekor sehingga hal itu menimbulkan pertanyaan masyarakat dari mana uang tersebut, jangan-jangan itu juga uang yang diambil dari anggaran ketahanan pangan.
Tak hanya sebatas itu saja yang menjanggalkan warga, dimana saat pembelian sapi tersebut dilakukan oleh oknum Kades sendiri tanpa adanya warga yang dilibatkan.
“Kades beli sapi sendiri, berapa harganya, belinya dimana, tidak ada yang dilibatkan, dan parahnya waktu yang sama dia juga membeli sapi sebanyak 2 ekor”, harga sapi itu berkisar sekitar Rp.16 juta per ekor”, ujar Indra serius.
Parahnya lagi, sapi milik pribadi oknum kades ini ikut dipelihara dan diternakan di satu kandang program ketahanan pangan yang ada.
Bahkan untuk makan sapinya pun juga ikut serta pada sapi untuk ketahanan pangan.
Lokasi kandang juga persis di samping rumah kades dan diatas lahan pribadinya.
Dana ketahanan pangan yang dianggarkan untuk ternak sapi itu termasuk pada biaya pembuatan kandang berikut pakannya.
Saat ini sapi-sapi itu sudah dijual dan uang hasil penjualan sapi itu juga hingga kini tidak tahu kemana. Tidak ada laporan sama sekali ke masyarakat.
Masyarakat juga mempertanyakan kegiatan-kegiatan lain yang dananya dikucurkan di desa itu termasuk kegiatan fisik yang dinilai tidak sesuai dengan dana yang dianggarkan.
“Banyak sekali kejanggalan dana yang dilakukan oleh oknum Kades Iwan, spj yang dibuat tidak sesuai fakta, mark up dan manipulasi data”, terang Indra.
Diminta kepada aparat penegak hukum untuk memanggil dan mengusut tuntas semua dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kades se Kab. OKI, audit semua keuangan desa selama Kades menjabat karena kemungkinan besar semuanya terindikasi penyelewengan dana. (tim)



