
KAYUAGUNG, MEDIARAKYAT.CO – Kabar mencengangkan datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Oknum Sekretaris Dinas (Sekdin) berinisial I-J diduga menerima aliran dana setoran dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola 33 Puskesmas di OKI. Nilai setoran bervariasi mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta per Puskesmas setiap kali pencairan triwulan, dan diduga praktik tersebut telah berlangsung lama hingga saat ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, modus yang digunakan oknum tersebut tidak vulgar. Oknum I-J disebut kerap mengirim pesan WhatsApp kepada para Kepala Puskesmas baik sebelum maupun sesudah pencairan, dengan kalimat halus mengingatkan soal salur dan percepatan laporan. Seperti pesan pemberitahuan “ada salur tiga di bulan September segera buat laporan SP2B dan percepatan laporan salur”. Setelah dana cair, oknum kembali mengingatkan.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku penyerahan uang setoran dilakukan langsung oleh pimpinan Puskesmas kepada oknum tersebut. Akibat adanya setoran itu, pihak Puskesmas mengaku kebingungan saat pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), karena setiap pengeluaran harus jelas peruntukannya sementara ada pengeluaran yang tidak tercatat resmi.
Dana BOK sendiri sejatinya merupakan bantuan pemerintah untuk mendanai kegiatan operasional dan program pelayanan kesehatan prioritas di Puskesmas. Tujuannya untuk meningkatkan mutu dan akses pelayanan, menekan angka kesakitan dan kematian melalui upaya preventif dan promotif di tengah masyarakat, bukan untuk setoran kepada pejabat dinas.
Jika dikalkulasikan, dengan jumlah 33 Puskesmas di OKI dan besaran Rp1 juta hingga Rp5 juta per pencairan triwulan, maka total dugaan aliran dana yang diterima oknum tersebut bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per triwulan. Praktik ini dinilai sangat merugikan operasional Puskesmas di lapangan.
Sumber menyebutkan, para Kepala Puskesmas merasa tidak berdaya dan tertekan, namun tak berani menolak karena khawatir berdampak pada pencairan atau penilaian kinerja. “Entah sampai kapan setoran itu akan berlangsung, ini akan terus terjadi tanpa efek jera kalau tidak ada tindakan,” ungkap sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan OKI maupun oknum Sekdin berinisial I-J terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan hak jawab dan penjelasan resmi sesuai prinsip cover both side.
Masyarakat dan tenaga kesehatan berharap Inspektorat OKI, APIP, dan aparat penegak hukum segera turun tangan mengaudit dan mengusut dugaan pungutan liar dari dana BOK tersebut. Mengingat dana BOK bersumber dari APBN dan peruntukannya sangat vital untuk pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat Puskesmas. (Red)



