Skip to content

cropped-IMG-20260225-WA0005.jpg
Primary Menu
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Headline

Lambannya Penanganan Kasus Fitnah di Polsek Gelumbang Dipertanyakan Korban

redaksi_ mediarakyat.co 6 November 2026 2 minutes read
IMG_20261106_160517

Share

Facebook
Twitter

GELUMBANG, MEDIARAKYAT.CO — Rasa frustrasi atas lambannya penanganan hukum mendorong Rusmin kembali mendatangi Polsek Gelumbang. Korban dugaan kasus fitnah ini dengan tegas menuntut akuntabilitas dan ketegasan aparat kepolisian yang dinilai bertele-tele dalam menuntaskan laporannya.

​Tepat hari ini, Jumat (6/11/2026), laporan yang dilayangkan Rusmin genap tiga bulan mengendap di ruang penyidik sejak 6 Agustus 2026 lalu. Padahal, seluruh instrumen pembuktian—mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan barang bukti—telah rampung dilaksanakan. Namun, hingga detik ini, misteri mandeknya kasus ini kian pekat karena status tersangka tak kunjung diumumkan.

​Menanggapi desakan tersebut, Kapolsek Gelumbang, Iptu Budianto, berdalih bahwa proses hukum masih berjalan di atas koridor prosedural dan telah melalui sejumlah tahapan lanjutan.

​”Kasus ini sudah kami gelarkan di tingkat Polres Muara Enim. Ke depan, penyidikan mendalam akan kembali digenjot, termasuk menjadwalkan pemeriksaan konfrontir baik antarsaksi maupun antara saksi dengan pihak terlapor,” ungkap Iptu Budianto saat dikonfirmasi.

​Kendati demikian, alasan normatif tersebut dinilai tidak lagi cukup meredam kekecewaan pelapor. Rusmin mendesak agar Polsek Gelumbang menghentikan pola penanganan yang terkesan mengulur-ulur waktu dan segera menetapkan tersangka demi mengikis dugaan adanya perlambatan hukum yang disengaja.

​Ia memohon agar institusi Kepolisian Sektor Gelumbang kembali memegang teguh marwah profesionalisme dan transparansi, alih-alih membiarkan korban mencari keadilan di tengah ketidakpastian yang berlarut-larut.

​”Jangan sampai hukum terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami mendesak Polsek Gelumbang transparan dan menunjukkan taringnya; segera tetapkan tersangka agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk yang mencoreng keadilan,” pungkas Rusmin tajam. (HR)

About the Author

redaksi_ mediarakyat.co

Administrator

View All Posts
Views: 8

Post navigation

Previous: Pelaksanaan PUG Mendorong Terwujudnya Pembangunan yang Adil dan Inklusif

Related Stories

IMG_20261106_102335
  • Headline

Pelaksanaan PUG Mendorong Terwujudnya Pembangunan yang Adil dan Inklusif

redaksi_ mediarakyat.co 6 November 2026
IMG_20261106_102315
  • Headline

Benahi Layanan Air Bersih, Pemkab Banyuasin Kaji Rencana Program Pemutihan Piutang Pelanggan

redaksi_ mediarakyat.co 6 November 2026
IMG-20261104-WA0373
  • Headline

KENAPA JENDERAL LISTYO NEKAD?

redaksi_ mediarakyat.co 4 November 2026
PT. TULISAN RAKYAT INDEPENDEN | MoreNews by AF themes.