
JAKARTA, MEDIARAKYAT.CO || JNIB (Jembatan Nasional Indonesia Baru) menganalisa secara komprehensif dampak terhadap Lithium (li) sebagai sumber daya mobil dan kendaraan listrik aan menimbulkan masalah yang pelik di kemudian hari.
Sementara nikel sebagai bahan materi utama Lithium yang diproduksi oleh negara kita menjadi tumpuan negara-negara produsen mobil dan kendaraan listrik di dunia. Artinya Indonesia menjadi negara yang paling bertanggung jawab terhadap efek yang akan muncul, khususnya dalam penanganan limbah Lithium itu sendiri.
Menurut Ketum JNIB Nachung Tajudin dengan tegas menyampaikan jangan karena kebijakan Jokowi untuk tidak mengeksport bahan mentah nikel kemudian banyak oknum (kelompok oligarki) yang bermain di dalam kebijakan tersebut.
“Jangan karena mementingkan bisnis semata tanpa mencermati lebih lanjut efek yang mengganggu siklus kehidupan di masa depan, dimana negara kita menjadi produsen terbesar nikel”, tegas Nachung, Sabtu (03/06).
“Standarisasi produk lithium yang sempurna perlu memperhatikan efisiensi dengan biaya yang rendah di banding biaya produksi awal dalam memproses lithium untuk kemudian bisa di daur ulang kembali, supaya sampah lithium bisa dimanfaatkan lagi”, tambah Purwadi selalu analis JNIB.
Hal ini juga ditanggapi oleh koordinator wilayah (Korwil) JNIB DKI Andre Dande, dirinya menyampaikan bahwa hal ini perlu di pertimbangkan sebagai target progam kerja presiden berikutnya sebagai pengganti Jokowi.
“Supaya rangkaian analisa dan pertimbangan ini menjadi satu kebijakan yang layak untuk dicermati lebih lanjut, termasuk kesiapan yang terkait dengan Sumber Daya Manusia kita, bagaimana bisa memberi jalan keluar terhadap dampak limbah lithium yang sangat membahayakan, jika ini diabaikan”, imbuh Andre.
Terkait masalah teknis yang sekarang di hadapi, salah satunya adalah banyaknya oknum yang berlomba dalam penambangan, justru tidak pernah memikirkan dampak lingkungan.
Ditambahkan lagi oleh Harley bahwa rakusnya pemilik tambang dengan kekuatan modal besar dan memanfaatkan koneksi di lingkaran kekuasaan sehingga baik pemilik maupun hasil penambangan akan tidak terkontrol oleh pemerintah dengan baik.
“Perlunya advokasi yang berjalan sesuai prosedur serta sudah sesuai dengan UU Pertambangan, bisa dilakukan semua pihak yang terkait”, pungkas Harley. (red)
#jnibpeduli
#jnibanalisa
#pesanjnib
#jnibsaveindonesia
#jembatannasionalindonesiabaru





