
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO || Dugaan praktik pungli terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas di kabupaten Banyuasin, kali ini dugaan tersebut menyasar Oknum Kepala SMA Negeri 1 Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Adapun besaran uang yang dipungut yaitu Rp. 66.000 per siswa dengan dalih uang sumbangan untuk pembelian 1 sak semen dan Rp 2.000 untuk pembelian sampul buku.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu wali murid yang namanya minta dirahasiakan, mereka keberatan atas sumbangan tersebut. Namun sumber juga mengatakan apabila tidak membayar maka ijazah tidak diberikan oleh pihak sekolah.
“Nah kami heran, sumbangan ini kami diharuskan membayar sejumlah yang ditentukan”, terang sumber kepada mediarakyat.co.
“Ini bukan yang pertama kali, tetapi ini sering dilakukan selama anak kami sekolah, waktu rapat kemaren katanya sudah jadi kesepakatan untuk membayar uang perpisahan sebesar Rp.350.000. Uang tersebut sekaligus untuk pengambilan ijazah dan legalisir”, lanjutnya.
Tiba-tiba, kata sumber saat anak kami mau ngambil ijazah ada sumbangan tersebut dan untuk untuk sampul buku.
“Entah buku apo yang akan di sampul? kami mohon agar yang berwajib melakukan pemeriksaan terkait banyaknya pungli di sekolahan”, ujar sumber heran
Sementara menurut sumber yang lain, bahwa sumbangan tersebut sedikit dipaksa karena apabila tidak membayar maka ijazah siswa mau di tahan.
“seharusnya yang namanya sumbangan tidak ditentukan, tidak memaksa dan juga tidak menentukan angka”, tambahnya.
“Terkait sumbangan sampul buku itu bukan cukup Rp 2.000 saja ini 1 buku jika ada 10 buku maka kita wajib membayar 20.000 persiswa di kalikan 300 siswa sudah berapa?, kemudian beli semen Rp 66.000, sementara harga semen di sini hanya Rp 60.000 per saknya, ini jelas-jelas pungli”, ungkap sumber.
Permasalahan ini kemudian ditanggapi serius oleh LSM-CIC, Menurut Dedy Irawan Ketua LSM-CIC (CENTRAL INVESTIGATION CORUPPTION) apapun dalihnya itu sudah termasuk pungli karena sudah membebani wali murid.
“Pemerintah sudah cukup memfasilitasi setiap sekolah dengan adanya dana BOS dan untuk Guru-guru sudah ada gaji 13 dan 14, ini artinya Pemerintah sudah cukup perhatian”, kata Dedy, Kamis (06/07).
“Diharapkan tidak ada lagi pungli-pungli yang dilakukan oleh sekolahan, jika ini terjadi di SMA 1 Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin maka dalam hal ini Kepsek harus bertanggung jawab, kami akan melaporkannya ke pihak yang berwajib”, Tegas Dedy.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan Kepala SMA Negeri 1 Talang Kelapa Habrin, S.Pd belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. (red)






Kalau sudah setuju untuk sumbangan sy raso dk Ado masalah, kenapa dk nolak langsung pas Ado kesepakatan kemarin? Padahal kemarin dak Ado satu siswa pun yang keberatan utk sumbangan. Sy angkatan 30 jg.. temen temen yang lain dk Ado yang nolak hari itu pas Ado kesepakatan nyumbang. (Entah dk berani atau cak Mano) kl dr sy pribadi Idak merasa di peras atau berlebihan memang kesepakatannyo cak itu. Kl pun temen lain idak setuju harusnyo berani ngomong kemarin “keberatan pak!” Yo kan?. Sekian terimakasih.
Mungkin dia mau ganti mobil alphard kali
nyenyes lu nyetttt
nyenyes kauni
ibaratnya kek gini lu punya duittt lu punyaa kuasaa
Tapi kalo kami nolak gek ijazah nyo di tahan jadi gimana dongsss
tolong uang para murid dikembalikan pak
kami memerlukan uang untuk membeli tiket konser dan oli samping
KUMAHA BARUDAK WELLLL!!!
balekke men sekiro nak di balekke aku nak ngajak cewek aku nonton konser oiii payo ejo ejo kantii ku