
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Diduga terjadi pengelembungan anggaran pada pengadaan Belanja ATK dan pemeliharaan Gedung Kantor Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan komering ilir (OKI).
Dugaan pengelembungan dana tak wajar tersebut ditelaah dan disampaikan oleh koordinator aksi Serikat Pemuda Masyarakat (SPM) Sumsel.
Koordinator Aksi SPM Sumsel Yovi Meitaha, dirinya mengatakan pihaknya melihat ketidakwajaran tentang data pendanaan yang ada di Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI pada tahun anggaran 2022.
Yovi menyampaikan ketidakwajaran tersebut terlihat pada data pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) dan dana pemeliharaan kendaraan Dinas serta pemeliharaan gedung kantor kecamatan.
“Hal yang sangat tak masuk akal jika belanja ATK kecamatan bisa menghabiskan total dana APBD yang cukup fantastis . Saya kira ini cuma akal-akalan oknum Camat Sungai Menang saja untuk mendapat untung dari pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelasnya, Kamis (06/07).
Adapun dugaan mark up tersebut terjadi pada :
1. Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- alat tulis kantor Rp 27.105.000.
2. Belanja makan dan minum Rapat Rp. 56.500.000
3. Belanja makan minum jamuan tamu Rp 13.500.000
4. Belanja barang cetak dan penggandaan Rp Rp 31.350.000
5. Belanja bahan bahan bakar dan pelumas Rp.45.650.000
6. Belanja suku cadang alat angkut Rp.44.350.000.
7. Belanja modal kursi rapat pejabat Rp.15.000.000.
8. Belanja modal kursi tamu di ruang pejabat Rp 12.719.000.
9. Belanja alat tulis kantor Rp 11.200.000
10. Belanja baju batik anggota PKK kecamatan Rp.23.750.000
11. Belanja alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan Rp 30.000.000
12. Pemeliharaan/rehab gedung kantor dan bangunan lainnya Rp.80.000.000.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, nampak kondisi kantor Camat Sungai Menang tidak ada Rehab atau perbaikan dikantor tersebut, oleh karena itu diduga kuat Rehab gedung kantor camat Sungai Menang adalah fiktif.
“Itu juga masih ada belanja lainnya yang disinyalir dengan jumlah yang tidak masuk akal juga,” ungkap Yovi.
Pihaknya juga menduga adanya ketidakwajaran pada anggaran pada tahun 2023 seperti pemeliharaan Kendaraan Dinas roda dua Rp.14.680.000 dan kendaraan Dinas roda empat Rp.36.200.000, Pemeliharaan gedung kantor Rp.40.000.000, Pengadaan kendaraan roda dua Rp.33.564.000 dan dana belanja sembako Rp.54.000.000
“Sebagai tindak lanjut kita akan cross check pelaksanaannya dan apabila dugaan pengelembungan dana (mark up) pada sejumlah kegiatan tersebut terbukti, maka kami akan membuat laporan ke Kejari OKI agar kasus ini diusut secara tuntas,” tegasnya.
Sementara Camat Sungai Menang, Syawal Harahap S. Sos.M,si saat di konfirmasi via WhatsApp (WA) pada Jumat (07/07) tidak menanggapi dan tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan camat. (nov)





