
Kadisbunak Banyuasin pilih BUNGKAM
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO || Pasca terjadinya Kebakaran yang diduga melalap sekitar 50 Hektare hutan lindung Milik Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan pada hari Jumat, 25 Agustus 2023 kini menjadi polemik.
Berdasarkan keterangan beberapa warga setempat bahwa lahan yang terletak didesa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ini merupakan kawasan hutan lindung.
Namun yang justru menjadi pertanyaan kenapa hutan lindung tersebut terdapat kebun sawit. Disebutkan sumber bahwa kawasan ini ada beberapa kelompok orang yang mengelola kebun sawit. Diantaranya kelompok 2 MJ dan WY dan kelompok 3 SG.
Warga mengatakan Sawit dilarang tanam, malah sekarang ribuan batang sawit yang ditanam warga pendatang.
Mengenai adanya kebakaran dan dibukanya lahan perkebunan sawit dihutan lindung tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Ir. Agus Darwa M.Si mengatakan pihaknya belum mengetahui perihal tersebut.
“Sampai saat ini kami Disbun Prov belum dapet kabar, mungkin lagi diverifikasi Disbun MUBA, karena PT. Ini tidak lintas kabupaten, aku belum biso comment sebelum ado laporan dari Kabupaten atau pengaduan”, Terang Agus, Rabu (30/08).
Agus Darwa menjelaskan bahwa desa Bentayan ini berbatasan antara Kabupaten Banyuasin dengan Musi Banyuasin (MUBA).
“Dindo, kalau PT nyo dak lintas itu tanggung jawab Kabupaten, kami hanya terimo laporan dan koordinasi, gek aku cek dulu, maaf yo belum biso comment”, tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Panji Tjahjanto juga masih belum bisa dimintai tanggapannya.
Dan Kadis Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin Edil Fitriadi, SP., M.Si masih bungkam. (red)





