
OKI, MEDIARAKYAT.CO – Masa pengabdian sebagai abdi negara (ASN) selama 32 Tahun 2 Bulan,diangkat TMT 1 April 1994-Pensiun TMT 1 Mei 2026.
“Alhamdulillah sampai pensiun 1 Mei 2026 dengan jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ogan Komering Ilir tidak ada cacat dan cela,”kata Drs H Mutawalli,M.Pd.I, Jumat (1/5/2026).
Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, Mutawalli mohon izin pamit memasuki masa purnabakti (Pensiun).
*Ass,wr,wb*
Kepada yth.
1. Semua pejabat Kemenhaj RI
2. Semua pejabat Kemenhaj se Indonesia
3. Ke Kanwil kemenhaj Prov. Sumsel
4. Kabag TU Kanwil Kemenhaj Prov. Sumsel
5. Para kepala kantor kemenhaj kab/kota Se Prov.Sumsel
6. Para Kasubbag TU / Para Kasi Se Prov Sumsel
7. Seluruh Staff ASN Kemenhaj Se Prov. Sumsel
8. Seluruh Staff Kemenhaj Kab OKI
9. Seluruh Jemaah Haji dan Alumni Jemaah Haji Kab OKI Semua Angkatan
10. Seluruh KBIHU / PPIU Travel Umrah dan Haji Khusus se-Sumsel.
Berhubung kami memasuki masa Purnabhakti yang diangkat TMT 1 April 1994 – Pensiun TMT 1 Mei 2026 masa kerja mengabdi selama 32 Tahun 2 bulan.
“Kami mohon maaf bila ada tutur kata yang salah, bercanda berlebihan dan perbuatan yang salah serta khilaf selama kami bergaul, “ucap Mutawalli.
Pada momen indah ini, Mutawalli mohon doakan kami sekeluarga agar sehat selalu.
“Semoga Silaturahmi diantara kita tetap terjaga dilain waktu dan kesempatan, selanjutnya kami mohon pamit,”tutur Mutawalli.
*Wass wr wb*
*Drs.H.Mutawalli,M.Pd.I* (Lubis)




