
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Timsus Macan komering Polres OKI berhasil mengungkap peredaran narkotika diwilayah hukumnya, Senin, 13/05/24.
Kali ini Timsus macan komering polres OKI yang di pimpin Iptu Junaidi SH kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di kecamatan Cengal Kab. OKI.
Mereka berhasil mengamankan A(35) warga SP 4 Sungai Ceper kecamatan Sungai Menang yang merupakan kurir narkoba pada Senin (13/5/2024) sore sekira pukul 15.30 WIB.
Kasat Narkoba AKP Biladi Ostin didampingi Kanit 1 Timsus Macan Komering IPTU Djunaidi dan Kanit II IPDA Ferry Kusmiran menjelaskan, tertangkapnya kurir tersebut setelah dilakukan undercover buy oleh Timsus Macan Komering Polres OKI.
“Berawal saat Wakapolres OKI Kompol Faisal P Manalu dapat info sering terjadi transaksi narkoba di Desa Cengal Kecamatan Cengal OKI, sehingga memerintahkan Kanit 1 Timsus Macan Komering Polres OKI Iptu Junaidi SH dan anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba AKP Biladi Ostin, Rabu (15/5/2024).
Selanjutnya Tim berangkat dari Kayuagung sekitar pukul 10.00 wib, menuju ke Cengal, Sebelum berangkat team terlebih dahulu mendapat arahan dari Wakapolres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu SIK tentang apa yang akan dilakukan di lapangan nanti jelasnya.
Selama lebih kurang 5 jam team menempuh perjalanan menuju ke Cengal . Setibanya disana Timsus Macan Komering menyusun strategi serta rencana transaksi.
“Setelah tiba tim dibagi menjadi 3 unit untuk memudahkan pergerakan. Sekira pukul 15.00 WIB, kurir narkotika tersebut menelpon anggota Timsus yang melakukan penyamaran, bahwa akan bertransaksi di depan salah satu rumah makan di Desa Cengal,” terang dia.
Sekira pukul 15.30 WIB, datanglah seorang laki-laki yang mendekati anggota menyamar dan mengatakan, kamu yang pesan barang.
Lalu, orang itu memperlihatkan bungkusan plastik hitam yang berisi balutan lakban warna coklat di dalam tas miliknya.
“Mendapati hal itu, Timsus Macan Komering langsung mengamankan pelaku tersebut.
Lalu, dilakukan pemeriksaan. Ditemukan 990 butir tablet warna coklat diduga narkotika jenis pil ekstasi dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau,” tandas dia.
Sedangkan barang bukti 1 unit handphone merk Oppo warna putih ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan pelaku.
“Selanjutnya dibawa ke Polres OKI, kemudian tim berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres OKI AKP Biladi Ostin untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas dia.
Terpisah Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK membenarkan penangkapan tersebut. Alhamdulillah dari tersangka berhasil diamankan narkoba pil ekstasi sejumlah 990 butir warna cokelat, kalo ditaksir harganya sekitar 198 juta rupiah, ungkap Kapolres. (Nopis)








