
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan temuan adanya indikasi dan potensi kerugian negara di tujuh Dinas instansi pemerintah Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023.
Hal itu diungkapkan ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) Hernis. saat dibincangi awak Mediarakyat.co di sekretariatnya Jumat (21/6/24).
Hernis mengungkap pada tahun 2023 dari hasil temuan pemeriksaan BPK dikabupaten OKI, kekurangan volume atas 61 paket pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi atas 26 paket pekerjaan, belanja modal dan belanja Hibah pada tujuh SKPD.
ada 7 SKPD yang harus mengembalikan kerugian Negara salah satunya Dinas BPBD OKI Provinsi Sumatera Selatan, hasil pemeriksaan dari temuan BPK tahun 2023 adapun besaran anggaran kerugian negara yang harus dikembalikan Dinas BPBD OKI Sebesar
Rp.94,860,406,71;
BPK merekomodasikan kepada Bupati OKI agar memerintahkan kepala BPBD meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pekerjaan fisik dilingkungan kerjanya dan mengintruksikan PPK dan pengawas lapangan agar lebih cermat dalam memeriksa volume dan spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak.
Bupati OKI telah membuat surat perintah kepada kepala Badan BPBD sesuai rekomendasi, bukti pemulihan kelebihan pembayaran baik berupa bukti pemotongan SP2D maupun bukti penyetoran ke kas daerah dilengkapi rekening koran yang telah divalidasi pihak bank atas kelebihan pembayaran sebesar Rp.94,860,405 71; Beber Hernis.
Atas temuan tersebut BPK telah merekomodasikan kepada Bupati OKI, agar memerintahkan kepala Bagian Dinas BPBD, untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pekerjaan fisik di lingkungan kerjanya dan mengintruksikan PPK dan pengawas lapangan agar lebih cermat
” kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Anti Korupsi akan terus memantau pengembalian kerugian uang Negara di Dinas BPBD OKI, kita masih menunggu sampai waktu yang sudah ditentukan selama 60 hari kalender. Setelah itu akan kita tindak lanjuti Pungkas Hernis.
Ditempat terpisah Kepala Badan BPBD OKI Listiadi Martin saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (26/6/24) namun sangat disayangkan Kaban BPBD atau pun yang bersangkutan belum bisa ditemui kemudian awak media mencoba menghubungi via whatsapp namun juga tak direspon sampai berita ini diterbitkan pihak dinas BPBD belum bisa dimintai keterangan.(Novis)





