
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Tim Rimau Batu Kapolsek Tanjung Batu berhasil mengamankan pemuda atas kepemilikan senjata api ilegal, Azhari alias Ling,warga Desa Kampung Baru Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI.
Penangkapan dilakukan Minggu
(28/7/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir dipimpin Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri Meriansyah, SH bersama Kanit Reskrim Ioda Fatra Hadi anggota opsnal dan anggota Intel Kodim OKI/OI
Menurut Yusri, saat tim gabungan melakukan patroli rutin, mencurigai dua pengendara sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam tanpa nomor polisi sedang melintas.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan senjata api ilegal beserta empat butir amunisi kaliber 5,56 mm yang di selipkan di pinggang Azhari. Sayang temannya A berhasil melarikan diri di tempat kejadian.
Azhari mengakui bahwa senjata api ilegal tersebut miliknya. Lalu Azhari dan BB dibawah ke Koramil 402/06 Tanjung Batu untuk diintrogasi awal oleh unit intel Kodim, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut.
“BB yang diamankan satu pucuk senjata api rakitan, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam tanpa nomor polisi,”jelas Yusri.
Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap ada kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus melakukan peningkatan patroli dan pengawasan guna mencegah beredarnya senjata api ilegal,”tutup Yusri Meriansyah, Minggu, 28 Juli 2024. (Lubis)





