
LAHAT, MEDIARAKYAT.CO – Gabungan Beberapa Organisasi Wartawan dikabupaten Lahat yaitu IWO Indonesia, PWI, SMSI, PWRI, IWO, FJL, hadir Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumsel Jhon heri, dan Wartawan/Jurnalist lainnya dikabupaten Lahat berselogan PERS LAHAT BERSATU berkumpul didepan Gedung Juang dan Lapangan MTQ dengan mengendarai roda dua dan roda empat menuju titik unjuk Rasa didepan Gedung DPRD Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
DPD IWO Indonesia Kabupaten Lahat dengan mengendarai roda empat dan roda dua disertai dengan beberapa spanduk, bendera Atribut IWOI, Memakai seragam IWOI, dengan tujuan
menyuarakan, mengangkat marwah, harkat dan martabat seluruh Insan PERS. Yang bertugas diKabupaten Lahat agar tidak dihalang-halangi, tidak dituduh mencuri, tidak diusir setiap jurnalis yang bertugas peliputan dan pengambilan foto untuk pemberitaan.
Insan Pers Lahat bersatu melakukan aksi Unjuk rasa melalui Ketua Organisasi masing-masing untuk menyuarakan keinginan dan pernyataan sikap menyangkut dugaan pengusiran dan tuduhan pencurian terhadap seluruh Wartawan/Jurnalist yang sedang berada diruangan Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih digedung (DPRD) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (26/8/24) lalu oleh Oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat.
Dalam Orasinya HERI AS Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO I) sekaligus Kabiro Media Rajawalinews Kabupaten Lahat dalam Orasinya mengatakan,
“Rekan- rekan seprofesi seperjuangan, sepergerakan, sekabupaten Lahat.
Kita adalah Insan Pers atau jurnalis pergerakan yang tidak terikat oleh suatu kepentingan tanpa diperintah oleh siapapun.
Selagi kita masih merasa wartawan, wartawan peduli akan sesama Jurnalis, Peduli dengan sesama rekan satu Profesi, mari kita terus berjuangan, melawan pelecehan dan apapun bentuk yang merenggut hak-hak kita selaku jurnalis, Kita melakukan unjuk rasa ini adalah untuk memperjuangkan harkat dan martabat kita selaku jurnalis yang sudah dilecehkan, kita sudah dianggap pencuri !!!!…
“Kita Insan PERS, Kita Wartawan bekerja berdasarkan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 . “jelasnya”
Heri As menambahkan
“Hari ini kita berada disini karena pada Senin 26 Agustus 2024 pada saat Pelantikkan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Lahat. salah satu oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat dengan lantang menggunakan microphone mengatakan
“Untuk Wartawan keluar dulu dari ruang utama,. karena ini banyak barang dewan masih berada dimeja,.kami persilahkan juru foto dan wartawan,..silahkan keluar dulu ,.nanti terjadi kehilangan!!!!… cukup-cukup,!!!!mohon tidak berada diruangan utama ini banyak barang” ucapnya dalam pidato.
Atas perbuatan tersebut ataupun kata-kata yang diucapkan oleh oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat sudah melukai hati kita selaku wartawan kabupaten Lahat, diduga sudah melanggar hukum, melawan hukum kami dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Lahat akan mengawal sampai ke rana hukum, diduga kuat dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau mengahalang-halangi kita selaku jurnalis , sesuai Undang-Undang PERS No 40 tahun 1999, Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang sengaja melakukan tindakan melawan hukum, yang menghambat atau menghalangi wartawan untuk suatu pemberitaan akan dipidana, Pidana penjara paling lama 2 tahun, atau Denda paling banyak Rp500.000.000,00.
Diakhiri dengan ucapan yel yel
“SIAPA KITA
Pers Lahat Bersatu
SALAM SATU PENA
RAJAWALI SAKTI
SIAPA KITA, IWO INDONESIA.
IWO INDONESIA JURNALIS TERPECAYA,” tambahnya”
Ketua Kordinator aksi Ujang Ishak Nasroni mengatakan, Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat melalui pejabat yang berwenang di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat supaya memberikan Sanksi alih tugas bagi oknum ASN benama LINOKI. Kami minta supaya oknum yang bersangkutan melakukan klarifikasi permintaan maaf secara terbukan kepada seluruh Insan Pers atau wartawan yang bertugas diKabupaten Lahat khususnya kepada teman-teman Wartawan yang sedang melakukan liputan saat itu.
“Kami minta agar tuntutan kami ini sesegera mungkin dilaksanakan oleh pihak-pihak yang termaksud. Karena permintaan maaf tidak bisa serta-merta menghapuskan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, maka kami akan membawa persoalan ini kerana Hukum dengan meloparkan kepihak berwajib.”tegasnya”.
Menanggapi unjuk rasa yang dilakukan oleh beberapa Organisasi mendapat sambutan dari pemkab Lahat dalam hal itu diwakili oleh Merliansyah Staf Pemkab Lahat atas perintah Bupati dan Sekretaris Daerah Kami menyampaikan permohonan maaf dikarenakan pimpinan sedang berada diluar kota, Bahwa saya selaku yang dipercaya pimpinan, saya mewakili pimpinan menyampaikan untuk menghadirkan yang bersangkutan mohon maaf, hari ini masih dalam posisi pembekalan anggota dewan sumatera selatan dan yang bersangkutan juga ikut, jadi belum bisa kita hadirkan pada saat ini. ” jelasnya.
Kemudian dilanjutkan dengan Pemberian pernyataan Sikap oleh Dewan Advokasi Pers Kabupaten Lahat IMAM RUSTANDI kepada Pihak Pemkab Lahat dan Pihak DPRD Kab. Lahat. (IWOI/Nov)





