
Bandar Lampung, Mediarakyat.co –
Sekda Erwin mengikuti Sosialisasi Penertiban Obligasi/Sukuk Daerah kepada pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan
Kegiatan ini dibuka Gubernur Lampung Rahmat Mirzani,ST,MM sekaligus sebagai narasumber di Bandar Lampung, Senin (18/5/2026).
Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim,ST,MM,MBA,IPU,ASEAN Eng pada kegiatan ini mewakili Bupati Banyuasin H Askolani bersama kepala BPKAD Kab Banyuasin Yuni Khairani dan juga sekda kab/kota sesumbagsel, termasuk Sekda Lubuk Linggau Ir H Trisko Defriyansa,SH,MSi dan Sekda Prabumulih H Elman,SH,MM.
Menurut Erwin Obligasi Daerah
adalah surat berharga berupa pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan di wilayahnya.
Sedangkan Sukuk Daerah, jelas Erwin adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti kepemilikan atas aset yang mendasari penerbitannya.
“Fungsi obligasi daerah dan sukuk adalah sebagai alternatif sumber pembiayaan luar anggaran bagi pemerintah daerah (provinsi, kota, maupun kabupaten) untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik,”terang Erwin.
Lanjutnya, ini merupakan alternatif pembiayaan pembangunan daerah dengan melibatkan masyarakat dengan membeli surat berharga obligasi atau sukuk dengan mendapatkan keuntungan dari pembangunan infrastruktur daerah, dan pemerintah pusat juga mengharapkan proyek ini berorentasi keuntungan perekonomian seperti pembangunan jalan tol daerah, pdam, pasar, pengelolaan sampah dan lain lainnya, apalagi sejak adanya pengurangan dana TKD (Transfer ke daerah) membuat Pemda untuk lebih mandiri dengan membuka peluang pembiayaan belanja daerah dengan berbagai aspek. (Lubis)




