
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – PWI Sumsel menggelar Orientasi anggota Muda dan Peningkatan Status dari Anggota Muda ke Biasa di Sekretariat PWI Sumsel Jalan Supeno No.11, Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Orientasi yang dibuka Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumsel Dr Icuk M Sakit didampingi Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga Anwar Rasuan dan Plt Sekretaris PWI Sumsel Sigit Wiryadi diikuti 27 Wartawan jenjang Muda dan 4 Wartawan Jenjang Biasa, Rabu (2/10/2024).
Icuk menyampaikan materi UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Teknik-teknik Pemberitaan.
“Wartawan adalah profesi bukan pekerjaan karena ini merupakan keahlian khusus. Jika tidak memiliki keahlian khusus maka belum bisa dikatakan profesional oleh karena itu untuk meningkatkan standar nasional maka harus mengikuti UKW seperti Muda, Madya dan Utama, “paparnya.
Sementara itu, menurut Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST, wartawan baru harus mengikuti Orientasi agar menjadi anggota Muda dan anggota Muda menjadi anggota Biasa
“Untuk meningkatkan status wartawan baru menjadi Muda dan anggota Muda menjadi anggota Biasa harus mengikuti Orientasi seperti ini,” kata Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST.
Menurutnya, jika keanggotaan anggota muda tidak diaktifkan dalam waktu lebih dari satu tahun, maka keanggotaan tersebut akan gugur.
Sementara pemegang Kartu Anggota Biasa akan gugur bila yang bersangkutan belum UKW.
“Untuk itu, anggota biasa agar kartu anggota biasanya tidak gugur harus mengikuti UKW,”tegasnya.
Alhamdulillah PWI Sumsel bekerjasama dengan SKK Migas pada Minggu kedua Oktober 2024 akan menggelar UKW,” tutur Kur. (Lubis)





