
BATAM, MEDIARAKYAT.CO – Uang Santunan Kematian atas nama Alm. Syahrudin senilai Rp. 65 Juta tak kunjung dikembalikan ‘RN’, maka oleh karena itu terpaksa LSM Gerakan Rakyat Segera membuat Laporan Kepolisian.
Syawaludin menyayangkan kalau hal ini berlarut-larut tanpa ada penyelesaian. Karena ini menyangkut dana bantuan musibah atas almarhum Syahrudin dari manajemen Hotel karena korban meninggal di kolam renang Hotel Harmoni beberapa bulan yang lalu.
“Sayang sekali kalau ini tidak tuntas, awalnya baik-baik tapi kenapa jadi begini”, kata Syawaludin, Senin (03/03/2025).
“Sebenarnya pihak yang memegang uang ini adalah orang-orang terdekat korban, tapi mengapa begitu tega mempermainkan uang santunan ini”, lanjut Syawal.
Hal ini, kata Syawal, sudah cukup lama, mengapa belum juga dikembalikan, kemana uang tersebut?
“Pokoknya, kalau tidak ada itikad baik kami pasti akan melaporkan ke pihak yang berwajib yang dalam hal ini kepolisian Batam”, tegas Syawal.
Sementara RN mengatakan kalau dia saat ini cuma ada uang Rp. 20 Juta.
Dirinya masih berkelit, kalau perihal ini semua atas perintah EN mantan Istri korban.
“Lah awal urusan kan Samo Ana (Istri Korban – Red) semua, kan atas perintah Ana makanya aku mau jumpa Ana tapi kalau sekarang Dedi yang mau ya udah 20 ku usahakan, lebih dari 20 mau cari kemana aku kak, dak Ado Lagi nian duit ku kak”, kata RN saat dihubungi.
Kemudian, Dedi Selaku penerima kuasa dari ahli waris menegaskan bahwa dirinya sudah siap untuk melaporkan perkara ini.
“Kita juga sudah memegang beberapa bukti kuat untuk melaporkan”, kata Dedi. (Lzr)





