
BANYUASIN, MEDARAKYAT.CO – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Banyuasin melalui Kepala Bidang Keamanan Pangan mendampingi Perwakilan PT. Daya Semesta Agri Resources mendaftarkan Registrasi PSAT-PDUK untuk komoditi Buah Naga di Dinas PMPTSP Banyuasin.
Hal itu dibenarkan Kabid Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Banyuasin, Andi Wijaya,SH,MSI, Senin (14/4/2025).
Andi menjelaskan, untuk melakukan pendaftaran registrasi PSAT-PDUK sekarang sudah sangat gampang perusahaan atau kelompok tani bisa langsung mendaftarkannya melalui link oss.go.id untuk PSAT-PDUK Dinas Ketahanan Pangan hanya memberikan surat Rekomendasi Registrasi PSAT-PDUK yang di tandatangani oleh kepala Dinas Ketahanan Pangan kemudian di lengkapi surat permohonan dan administrasi lainnya dari si pemohon untuk di sampaikan kepada Dinas PMPTSP Banyuasin.
Selanjutnya Dinas PMPTSP Banyuasin akan menerbitkan Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PB-UMKU PSAT-PDUK).
Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen ini sebagai kendali daftar usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Sementara itu, Johanes Perwakilan PT. Daya Semesta Agri Resources menjelaskan, perusahaannya beralamatkan di Desa Sebokor Kecamatan Air Kumbang dengan komoditi Buah Naga yang saat ini kurang lebih 50 Hektar sudah ditanami Buah Naga dari 100 hektar lebih luas lahan.
Diperkirakan puncak panen pada bulan Oktober nanti. Jadi saat ini kami mengajukan pembuatan ijin edar untuk komoditi Buah Naga agar bisa di pasarkan lebih luas lagi di pasar modern dan swalayan baik di dalam maupun luar negeri nantinya.
“Terima kasih Dinas Ketahanan Pangan Banyuasin dan Dinas PMPTSP Banyuasin yang sudah memfasilitasi dan membantu Perusahaan kami dalam proses penerbitan registrasi PSAT-PDUK untuk Komoditi Buah Naga yang kami sampaikan,”tutupnya. (Lubis)





