
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO –
DPRD Sumsel Dapil 9 Muba, Andi Riskiyansyah, meminta Pemprov Sumsel mengalokasikan jalan penghubung Kabupaten Pali dan Muba sepanjang 29 Kilometer, serta pemasangan KWH Meteran Listrik Migrasi dari MEP ke PLN yang dibiayai Pemprov Sumsel.
“Mendesak Pemprov Sumsel untuk segera memperbaiki jalan penghubung antara Kabupaten Pali dan Kabupaten Muba, dan juga minta kepala Pemprov Sumsel mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Migrasi pemasangan Listrik dari MEP ke PLN, ” tegas Andi Rizkiyansyah Anggota DPRD Sumsel Dapil 9 Muba pada saat Sidang Paripurna XI DRPD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus- Pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2024, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, ada sekitar 29 kilometer jalan penghubung Kabupaten Muba dengan Kabupaten Pali, yang saat ini kondisinya rusak parah, dan jalan ini dibawah koordinasi Pemprov Sumsel. “Kami minta agar Pak Gubernur Sumsel, H Herman Deru, segera mengalokasi jalan tersebut,” tegasnya.
Lanjutnya, akses jalan penghubung tersebut menjadi akses utama masyarakat Muba dan Pali, untuk membawa hasil perkebunan, kalau jalannya rusak maka petani akan kesulitan untuk membawa hasil kebun dan pertanian di dua Kabupaten tersebut.
“Perbaikan akses jalan tersebut, juga pernah disampaikan kepada pak Gubenur Sumsel saat Kunker ke Desa Sidang Marga, warga menanti, kalau tidak diperbaiki jalan ini bertambah parah kerusakannya,”jelas Andi.
Tambahnya, selain jalan itu, ada juga pemasangan KWH Meteran Listrik Migrasi dari MEP ke PLN juga dibiayai Pemprov Sumsel, terkait penggantian biaya pemasangan KWH Meteran tersebut untuk 54 ribu pelanggan, agar dituntaskan pada tahun anggaran 2025 ini.
“Kita merujuk dari surat Gubernur Sumsel, terkait dukungan jaminan Pemprov Sumsel dalam pembiayaan penyambungan kepada pelanggan PLN yang baru, “tutup Andi. (Saprin)








