
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – Terkait temuan LSM Gerakan Rakyat (GeRak) di lapangan sebuah proyek Dinas PUPR Kota Palembang berlokasi di Lorong Anggrek RT 25 kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Kota Palembang yang diduga dikerjakan asal jadi kini berlanjut ke tahap pelaporan resmi.
Syawaluddin selaku Ketua LSM Gerakan Rakyat (GeRak) mengatakan Berdasarkan temuan tim investigasi terdapat kegiatan pekerjaan saluran/drainase yang dikerjakan asal-asalan maka kami akan melayangkan surat aduan resmi untuk ditindaklanjuti.
“Tim kami menemukan dugaan pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi. Diantaranya pemasangan besi U 8 Banci merek KSJI dengan jaraknya tidak sesuai kemudian adukan semen dan pasir yang tidak seimbang”, kata Syawaluddin, Selasa (15/07/2025).
” Kami akan melaporkan temuan ini ke Walikota, BPK RI, Kejari Sumsel, Tipikor Polda Sumsel dan diekspose pada Media Sosial karena proyek ini benar-benar tidak sesuai standar padahal dana yang digunakan senilai Rp. 200.000.000 bersumber dari APBD”, lanjutnya
Kami juga, terang Syawal, akan menyurati Kadis PUPR Kota Palembang, Cq. PPK PUPR SDA yang pointnya adalah mengajukan Klarifikasi terkait dengan pekerjaan konstruksi di Lorong Anggrek Rt.25 yang sedang berlangsung.
“Berdasarkan pengamatan kami, terdapat beberapa masalah yang perlu diklarifikasi dan diperbaiki”, kata Syawal.
Diantaranya yaitu :
1. Kualitas Pekerjaan : Pekerjaan konstruksi terlihat asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.
2. Perbandingan Material: Pasir dan split yang digunakan terlihat lebih banyak daripada semen, yang dapat mempengaruhi kekuatan struktur bangunan.
3. Kualitas Besi : Besi yang digunakan terlihat tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
4. Jarak Pemasangan Besi: Jarak pemasangan besi terlalu jauh, yang dapat mempengaruhi kekuatan struktur bangunan.
“Jadi Kami meminta klarifikasi dan penjelasan dari pihak kontraktor/pelaksana pekerjaan terkait dengan masalah-masalah tersebut di atas. Kami juga meminta agar pihak kontraktor/pelaksana pekerjaan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk memastikan kualitas pekerjaan konstruksi”, jelasnya.
“Kami berharap klarifikasi dan perbaikan dapat dilakukan secepatnya untuk menghindari keterlambatan dan biaya tambahan”, pungkasnya. (Tim)





