
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – Praktik pungutan liar (Pungli) kembali terendus awak mediarakyat.co, kini disalah satu Sekolah Dasar Negeri Kota Palembang.
Berdasarkan informasi dan investigasi tim mediarakyat.co bersama LSM Gerakan Rakyat (GeRak) Sumatera Selatan ditemukan dugaan pungli sebesar Rp. 20.000/siswa oleh Kepala SD Negeri 248 Palembang Sumatera Selatan.
Informasi ini berasal dari sumber yang enggan disebut identitasnya, dijelaskan sumber bahwa permintaan sumbangan disebar melalui group WhatsApp Kelas.
Dalam chat tertulis agar para wali siswa segera membayar sumbangan untuk pembangunan parkir dan taman karena akan diserahkan ke bendahara.
“Bagi yang belum bayar CK minta tolong besok ya, ditunggu sampai pulang sekolah karena uangnya akan disetor ke bendahara, terimakasih “, tulis oknum guru dalam group WhatsApp
Atas informasi ini Syawaluddin Ketua LSM Gerakan Rakyat (GeRak) Sumatera Selatan angkat bicara, dirinya akan menyelidiki lebih lanjut dugaan pungli tersebut.
“Pungutan liar (pungli) dalam pemungutan biaya untuk pembuatan lapangan parkir dan taman sekolah SD 248 tidak diperbolehkan jika tidak ada transparansi dan kejelasan tentang penggunaan dana tersebut. Kalikan saja Rp 20.000 dengan jumlah siswa dari kelas 1 sampai kelas 6, itu bukan angka yang kecil”, kata Syawal, Jumat (19/09/2025)
Syawal juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Transparansi : Pastikan bahwa penggunaan dana pungutan jelas dan transparan, serta dilaporkan secara terbuka kepada orang tua dan masyarakat.
2. Kesesuaian dengan Peraturan : Periksa apakah pungutan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku di sekolah dan dinas pendidikan setempat.
3. Keterlibatan Orang Tua : Pastikan bahwa orang tua dan wali murid dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pungutan dan penggunaan dana tersebut.
“Jadi kami akan mendatangi Kepala Sekolah dan meminta penjelasan sejelas-jelasnya atas dugaan ini, jika memang benar terjadi pungli maka kami juga akan menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegasnya.
Sementara itu, Zulherman, Selaku Kepala SD Negeri 248 Palembang mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar dan tidak ada praktik pungli di Sekolahnya.
“Mohon maaf pak, Kami di SDN 248 tidak ada pungli atau pungutan liar, Tidak ada sumbangan Sekolah apalagi ke guru. Tolong pak ini info dr mana Perjelaskan”, jawab Zulherman kepada Awak media. (Lzr)





