
OKI, MEDIARAKYAT.CO – Sikap bungkam anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir bernama Sugeng justru memperparah kecurigaan publik atas dugaan jual beli proyek pokok pikiran. Alih-alih mengklarifikasi, ia memilih diam saat namanya diseret dalam pusaran skandal penyalahgunaan jabatan.
Sikap diam itu dinilai memperparah situasi. Ketidakhadiran suara Sugeng di ruang publik memperkuat persepsi bahwa ada yang disembunyikan di balik proyek pokir yang ia pegang. Publik menuntut transparansi, bukan pembungkaman.
Upaya konfirmasi telah dilakukan media melalui WhatsApp 0857-8961-xxxx pada Rabu, 13 Mei 2026. Namun Sugeng memilih tidak menjawab dan enggan memberikan komentar apapun. Penolakan ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Tudingan itu mencuat setelah seorang pemborong mengaku membeli proyek pokir dari Sugeng dengan fee 10 persen dari pagu anggaran. Pemborong tersebut mengaku memiliki bukti transfer dan menyatakan siap bersaksi jika diperlukan.
“Dugaan SPJ fiktif demi mencari keuntungan dengan memanfaatkan jabatan dan wewenang guna memperkaya diri sendiri,” tulis sumber yang dikutip inewsnusantara.com.
Pernyataan ini mempertebal kecurigaan bahwa dana reses hanya menjadi alat untuk memperkaya diri.
Selain jual beli proyek, Sugeng juga disorot terkait dugaan reses fiktif. Informasi yang beredar menyebut anggota DPRD dari Partai Golkar Dapil III Air Sugihan, Tulung Selapan, dan Cengal itu tidak pernah turun ke konstituen, meski dana reses tetap dicairkan.
Publik menilai seorang anggota DPRD wajib transparan dan bertanggung jawab atas setiap rupiah dana publik. Membiarkan tudingan menggantung tanpa jawaban hanya akan memperdalam krisis kepercayaan terhadap DPRD OKI.
Kini publik menanti langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tersebut. Jika dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk dan semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (LZR)





