
Banyuasin, Mediarakyat.co- Ustadz Taharudin Sakyan,S.Pd.I menjelaskan syarat untuk menjadi keluarga bahagia ada empat.
“Karena setiap pasangan yang menikah sudah tentu menginginkan menjadi keluarga bahagia,” hal itu disampaikan Ustadz Taharudin ketika menyampaikan ceramahnya diresepsi pernikahan Anjani Claudia Pratiwi dan dr Kms Anwar Naufal Nashor di Galang Tinggi Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Ahad (5/7/2026).
Anjani merupakan anak pasangan bapak Jalaludin dan Ibu Nirwana. Sedangkan Naufal merupakan anak pasangan bapak H.Kms Anwar dan Ibu Nyimas Mariatul Qibtiah (Almarhumah).
Syarat Keluarga Bahagia
1. SPP: SETIA PADA PASANGAN
2. SPJ: SETIA PADA JANJI
3. SPT: SALING PENGERTIAN & TOLERANSI
4. SKB: SELALU KONSISTEN BERIBADAH
Menurut ASN Bimas Islam Kemenag Banyuasin, bagi pasangan baik pengantin anyar dan pengantin tidak anyar lagi harus (setia pada pasangan).
Bila ini setia pada pasangan ini dapat dilakukan Insya Allah keluarga ini menjadi keluarga bahagia.
Setiap pasangan harus (setia pada janji) yang diucap untuk hidup- semati, ini juga akan membawa keluarga ini menjadi keluarga bahagia.
Ternyata suami-istri untuk menuju keluarga bahagia harus dibangun (saling pengertian dan toleransi).
“Bila pasangan suami istri (selalu konsisten beribadah) ini juga akan mengantarkan pasangan suami-isteri untuk menggapai keluarga bahagia,”ujar Ustadz Taharudin. (Lubis)




