
JAKARTA, MEDIARAKYAT CO – Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 23 Juli 2026. Dalam aksi tersebut HAMASS mendesak KPK RI segera turun ke Kota Palembang untuk memeriksa Sekretaris Daerah Kota Palembang “AH” terkait dugaan lonjakan harta kekayaan yang tidak wajar.
Aksi masa dipimpin langsung oleh Ketua Umum HAMASS Rahmat Hidayat, SE. Dalam orasinya, Rahmat meminta KPK segera menurunkan tim ke Palembang untuk mengklarifikasi asal-usul kenaikan harta Sekda Kota Palembang yang dinilai janggal dan meningkat drastis dalam waktu singkat.
Berdasarkan data yang diungkapkan massa aksi, harta kekayaan “AH” saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan tercatat sebesar Rp3,4 miliar. Namun setelah menjabat sebagai Sekda Kota Palembang pada 2024, total harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melonjak menjadi Rp6,3 miliar lebih. Artinya terjadi kenaikan sekitar Rp3 miliar atau dua kali lipat dalam setahun.
HAMASS menilai kenaikan tersebut tidak masuk akal jika hanya mengandalkan gaji pokok ASN, tunjangan, dan insentif. Sebagai pejabat publik dan pimpinan tertinggi ASN di Pemkot Palembang, Sekda wajib menjelaskan dari mana sumber penambahan harta tersebut. “Apakah berasal dari sumber yang sah atau dari tindak pidana seperti suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Rahmat dalam orasinya.
Sebagai lembaga kontrol sosial, HAMASS memandang lonjakan harta itu perlu diselidiki secara serius oleh KPK. Massa menilai kenaikan harta dua kali lipat dalam setahun merupakan indikasi kuat adanya praktik penyimpangan. Jika dibiarkan, hal itu dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara negara di daerah.
Dalam aksinya, HAMASS secara tegas meminta KPK RI tidak hanya menerima laporan, tetapi langsung menurunkan tim pemeriksa ke Kota Palembang. Tujuannya untuk menelusuri sumber pendapatan dan aset yang dilaporkan Sekda dalam LHKPN. HAMASS juga mendorong KPK membuka ruang klarifikasi publik agar transparansi terjaga.
“Lonjakan harta tak wajar ini menjadi pintu masuk bagi KPK RI untuk turun ke Kota Palembang. Segera periksa Sekda Kota Palembang atas dugaan kenaikan harta yang tidak wajar selama menjabat sebagai Sekda,” tegas Rahmat. Ia menambahkan, apabila ditemukan tanda-tanda kekayaan diperoleh dari penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum, maka KPK harus segera menetapkan tersangka.
HAMASS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Menurut mereka, penindakan tegas terhadap pejabat yang diduga memiliki harta tidak wajar adalah bentuk komitmen pemberantasan korupsi. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan tertulis kepada KPK. (Lzr)




