
Banyuasin, Merdia Rakyat – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama instansi terkait melakukan pengawasan intensif terhadap kenaikan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan distributor, hingga pabrik beras di wilayah Kabupaten Banyuasin, pada (15/5/2026).
Pengawasan tersebut dikawal langsung oleh tim Jajaran Personil Polres Banyuasin, untuk memastikan ketersediaan stok beras tetap aman, distribusi berjalan lancar, serta mencegah adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
Tim melakukan pemantauan langsung terhadap harga beras medium dan premium, mengecek stok di tingkat pedagang, distributor, hingga gudang penyimpanan. Selain itu, dilakukan dialog dengan para pedagang guna mengetahui penyebab kenaikan harga yang terjadi.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin, hingga Dinas Ketahanan Pangan Banyuasin menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Perum Bulog, distributor, serta instansi terkait untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.
Langkah antisipatif seperti operasi pasar dan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan terus dioptimalkan apabila diperlukan guna menjaga daya beli masyarakat. Upaya pengendalian harga ini sejalan dengan komitmen Pemkab Banyuasin dalam menjaga inflasi daerah dan memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) serta tetap berbelanja sesuai kebutuhan. Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga pangan secara berkala dan mengambil langkah cepat apabila ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar.(GP)








