
Banyuasin, Mediarakyat.co-
Ustadz Taharudin Sakyan, S.Pd.i menghadiri paripurna mewakili Kakan Kemenag Banyuasin Dr M Badrut Tammam, MSi pada Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dalam rangka persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Banyuasin, Senin (21/9/2026).
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan DPRD Banyuasin sebagai bagian dari upaya mendukung prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin.
Langkah konstitusional ini ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, yang disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Banyuasin.
Kesepakatan ini lahir setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam dan kajian kritis dari Komisi I, II, III, dan IV DPRD Banyuasin. Perubahan APBD 2026 dipastikan tidak sekadar menjadi pergeseran angka nominal, melainkan instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat serta percepatan target pembangunan daerah. (Rizki/Lubis)



