
Aktivis 98 Nachung Tajudin Angkat Bicara Soal Kabut Asap Karhutla Sumsel, Sebut Pengawasan Pemerintah Lemah
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – Aktivis 98 Sumatera Selatan, Nachung Tajudin, angkat bicara terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menyelimuti wilayah Sumatera Selatan. Ia menilai bencana tahunan ini merupakan bukti nyata lemahnya pengawasan dan keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi karhutla di Sumsel.
Nachung menegaskan, kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, hingga penerbangan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai musibah alam semata. Menurutnya, ini adalah kegagalan sistemik dalam pencegahan. “Ini merupakan lemahnya pengawasan pemerintah dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Nachung Tajudin saat dimintai tanggapannya, Sabtu (4/10/2026).
Ia menyoroti bahwa pola karhutla di Sumsel selalu berulang setiap tahun di titik-titik yang sama, terutama di lahan gambut dan perkebunan. Seharusnya, dengan pengalaman bertahun-tahun, pemerintah daerah bersama instansi terkait seperti Manggala Agni, BPBD, dan Dinas Kehutanan sudah memiliki peta rawan dan sistem deteksi dini yang kuat, bukan hanya reaktif saat api sudah membesar.
Lebih lanjut, Nachung mempertanyakan efektivitas satgas karhutla dan penegakan hukum terhadap korporasi maupun oknum pembakar lahan. Menurutnya, tanpa ada tindakan tegas dan transparan terhadap pelaku pembakaran, baik yang disengaja untuk membuka lahan maupun karena kelalaian, maka kebakaran akan terus menjadi langganan.
Dampak dari kabut asap ini, lanjut Nachung, sangat merugikan masyarakat kecil. Anak-anak sekolah terpaksa diliburkan, warga menderita ISPA, ekonomi masyarakat terganggu, serta citra Sumsel di mata nasional menjadi buruk. Pemerintah, kata dia, tidak boleh hanya mengandalkan bantuan modifikasi cuaca atau menunggu hujan turun.
Oleh karena itu, ia mendesak Gubernur Sumatera Selatan dan Kapolda Sumsel untuk tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan lahan di wilayah rawan karhutla dan membuka data perusahaan yang lahannya terbakar kepada publik.
Nachung juga mendorong keterlibatan aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam pengawasan. “Jangan sampai rakyat hanya menjadi korban asap, sementara yang membakar lahan tidak pernah tersentuh hukum. Negara harus hadir sebelum api membakar, bukan hanya hadir saat asap sudah sesak,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dan jangka panjang, mulai dari restorasi gambut, penegakan hukum yang berkeadilan, hingga edukasi masif kepada masyarakat, agar Sumsel tidak terus-menerus menjadi penyumbang asap terbesar di Sumatera. (Lzr)



