
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO|| Lagi dan Lagi sekumpulan pemuda yang mengatas namakan Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan aksi demi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan terkait dengan agenda melaporkan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang di satkerkan melalui Kabag Umum Pemkab Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam orasinya melalui koordinator aksi Alex Kazjuda, SE Menyampaikan aspirasinya terkait dugaan nepotisme/ KKN pada pekerjaan yang pernah didemokan.
“Memang kita sengaja mendatangi Kejati Sumsel pagi ini dengan maksud dan tujuan untuk terus memantau yang kita laporkan, dan Alex juga menerangkan bahwasanya meminta Kejati Sumsel untuk terbuka dan laporan dari PST jangan dilimpahkan kepada Kejari Kabupaten Ogan Ilir”, terang Alex.
Alex juga meminta laporannya untuk di atensi Kejati Sumsel mengingat ini sudah demo yang kedua kalinya, paling tidak dipanggil terlebih dahulu oknum PPK kegiatan yang dilaporkannya (berinisial S).
Adapun kegiatan yang dilaporkan PST mengenai kegiatan pengadaan belanja modal peralatan studio audio yang dikerjakan oleh PT. Sriwijaya Fitra Serunting dengan nilai kontrak Rp 1.058.500.000,-
Dalam aksi PST tersebut langsung di sambut baik oleh kasih Penkum Radhyan.
“Terima kasih atas kedatangan kawan-kawan dari PST ini sebagai acuan semangat untuk kami selaku pihak dari Kejati Sumsel”, sambut Radhyan. (red)





