
KALIMANTAN BARAT, MEDIARAKYAT. CO || Tim pemerhati nasib Karyawan PT GTTS bersama Perwakilan Karyawan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat, tim tersebut antara lain Niko, Yudi, Heri Suprianto dan Lazarus, Senin (24/10/2022 ) sekira Pukul 10:04 WIB.
PT GTTS (PT Gunung Tiang Tanjung Sejahtera) yang berada di Desa Sungai Keli Kec Ngabang Kabupaten Landak
telat membayar gaji karyawannya terhitung dari Bulan Juni – Oktober 2022 hal itu sudah dilaporkan ke Dinas Tenaga kerja Kabupaten Landak oleh pihak pekerja beberapa waktu lalu serta Dinas terkait sudah memanggil Pihak perusahaan PT GTTS dan karyawan yang gajinya belum dibayarkan untuk mendapatkan keterangan pada tgl 10 Oktober 2022 di Dinas tenaga Kerja Kabupaten Landak.
“Namun dari Pihak Perusahaan Tidak hadir tanpa konfirmasi, agar permasalahan cepat segera diselesaikan antara Perusahaan dan karyawan Pihak Dinas Tenaga kerja Kabupaten Landak melimpahkan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat untuk memediasi Kedua Belah Pihak.Namun Panggilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi kalbar Juga lagi lagi pihak perusahaan mangkir”, Ucap Nikolaus yang akrab di panggil Bang Niko dan Si cabe Rawit.
“Itikad baik Management PT GTTS tidak ada lagi, terbukti dengan ketidakhadiranya dalam sidang mediasi 1 di Dinas Prov Kalbar pada senin 24 Oktober 2022, ” lanjutnya.
“Itikad baik perusahaan masih kita tunggu, kasihan karyawan yang ditelantarkan seperti ini apalagi mereka juga merupakan pemilik lahan, untuk masalah ini karyawan akan limpahkan ke Kuasa Hukum untuk langkah-langkah selanjutnya mengingat ada indikasi penyimpangan lain dalam kasus ini yang tidak bisa diungkap disini”, Harapnya
Dengan ketidakhadiran Pihak perusahaan, Pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar akan memanggil kembali kedua pihak Dalam sidang Mediasi ke 2
Yang rencananya pada hari jumat 28 Oktober mendatang, terang Kadis Tenaga Kerja Provinsi.(win)





