
KALIMANTAN BARAT, MEDIARAKYAT.CO || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak menyelenggarakan uji publik rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak pada pemilu Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat pada Rabu (14/12/2022) itu, KPU mengundang tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, universitas,tokoh adat, Bawaslu Kabupaten Landak dan wartawan
Ketua KPU Kabupaten Landak, Herkulanus Yacobus melalui Devisi hukum dan pengawasan KPU Landak, Mikael menyampaikan, bertambah atau berkurangnya penduduk di suatu wilayah mempengaruhi berjalannya demokrasi di Kabupaten kota yang dimaksud.
Menurut Mikael, dengan melihat data agregat kependudukan di Kabupaten Landak maka untuk pemilihan umum tahun 2024 akan terjadi penambahan kursi DPRD Kabupaten Landak dan di Kalimantan Barat hanya terjadi di Kabupaten Landak,” kata Mikael saat membuka acara uji publik rancangan Daerah Pemilihan (Dapill) dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Landak pada pemilu Tahun 2024.
Mikael menyampaikan, dengan memperhatikan peraturan KPU pemilihan umum nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/kota dalam pemilihan umum maka KPU Landak telah membuat 3 opsi rancangan daerah pemilihan untuk pemilu 2024.
Mikael menambahkan, rancangan tersebut mesti dilakukan uji publik dengan melibatkan stakeholder yang ada di Kabupaten Landak. Uji publik ini dilakukan sebanyak 3 kali yang pertama tanggal 9 Desember dan yang kedua tanggal 12 Desember serta tanggal 14 Desember 2022. (win )





