
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Gerakan persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera selatan (GPPMS) Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan ilir serta Meminta DPRD dalam hal ini komisi III untuk melakukan investigasi kelapangan terkait pembangunan Normalisasi sungai di Tanjung Batu, Selasa (13/12).
Kedatangan massa ke Kejaksaan Negeri kabupaten Ogan Ilir ini meminta agar Kajari dan DPRD memeriksa serta memanggil dinas PUPR terkait pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Bangun Persada Karya.
Koordinator aksi Rohadi dalam orasinya meminta kepada ketua DPRD memanggil dinas PUPR dan pihak ketiga untuk dipinta keterangan,dan meminta Kajari mentela’ah serta melakukan penyelidikan terhadap realisasi pekerjaan proyek di desa Fajar Bulan yang senilai 1,9 Milyar.
“Kami dari GPPMS Meminta kepada APH segera turun utk melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh CV Bangun Karya”, Harapnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Ario A Gopar saat dikonfirmasi terkait kedatangan pendemo dari (GPPMS) menjelaskan pihaknya sangat berterima kasih kepada para mahasiswa yang telah membantu dalam melakukan proses penegak hukum.
Dirinya berharap kepada GPPMS sama-sama menghormati proses hukum, karena laporan ini merupakan proyek tahun berjalan, maka pihaknya akan menyerahkan ke APIP.
“Pembangunan Normalisasi sungai desa tanjung baru kecamatan Tanjung batu tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh CV. Bangun Karya dengan anggaran 1,9 Milyar merupakan proyek tahun berjalan maka pihaknya akan menyerahkan ke Inspektorat”, ungkap Ario. (red)





