
PRABUMULIH, MEDIARAKYAT.CO || Terkait beberapa tuntutan eks. karyawan yang di PHK oleh PT. Absolute Service subkontraktor PT. TEL-PP beberapa waktu yang lalu, belasan karyawan PT. Absolute Service tersebut akan menggelar aksi demo.
Usman Firiansyah, SH di dampingi Novebi Franseli Koordinator Warga Masyarakat sekitar PT. Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper (PT.TEL-PP), melakukan jumpa pers terkait dengan adanya tuntutan warga masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung di sekretariat LSM Rambang Sakti jln. Kemuning kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (04/01/2023).
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa akan digelar aksi demonstrasi pada Jumat (06/01/2023) dengan beberapa tuntutan antara lain sebagai berikut
:
1. meminta PT. Absolute Service harus membayar kewajiban yang sudah diputuskan oleh Kadisnaker dan Pengawas Ketenaga kerjaan Provinsi Sumatera Selatan. Karena secara hukum pengajuan Banding atau Keberatan mereka diduga cacat hukum, Karena lewat waktu dan salah sasaran atau yg dituju. Semestinya ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI namun pihak PT. Absolute Service mengajukan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan.
2. Segera proses hukum Pidana Direktur Utama PT. Absolute Service dan pihak bertanggung jawab lainnya atas terjadi tindak pidana ini.
3. Selesaikan seluruh kewajibaan terhadap hak-hak pekerja lain, termasuk hak uang lembur Ferdian Randi yang sudah diputuskan oleh Kadinasker dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.
4. Apabila perusahaan ini lanjut, bakal banyak sekali potensi masalah karena dugaan pelanggaran jam Lembur dan masalah hukum ketenaga kerjaan lainnya.Berhubung bakal banyak sekali potensi masalah, lebih baik PT. Absolute Service segera angkat kaki dari daerah kami khususnya dari lokasi PT. TEL-PP.
5. Meminta PT. TEL-PP tinjau ulang keberadaan PT. Absolute Service sebagai Subkontraktor di PT. Tel-PP.
Dikutip dari media Tribunsumsel.com, Ketua LSM Rambang Sakti Novebri Pranseli didampingi Penasehat Usman Firiansyah, SH mengungkapkan pihaknya akan membela serta memperjuangkan hak-hak mantan karyawan yang di PHK sepihak tersebut
“Kita akan membela dan memperjuangkan belasan karyawan yang di PHK sepihak oleh PT. Absolute Service dan hak-haknya belum diberikan perusahaan,” ungkap Ketua LSM Rambang Sakti, Novebri Pranseli dan Penasehat, Usman Firiansyah kepada wartawan di kediamannya di Prabumulih, Rabu (4/1/2023).
Novebri Pranseli mengungkapkan, para karyawan itu pada 2012 memiliki kerjasama dengan PT. TEL-PP yang isinya BJOP manapun yang menggantikan atau dipercaya perusahaan untuk memegang keamanan (security) maka tetap memakai security yang telah ada. Dengan kata lain perusahaan manapun yang menjadi Subkon PT. TEL-PP untuk memegang security untuk memberdayakan karyawan yang telah ada tanpa mengganti.
“Entah ini PT Absolute Service tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, kami anggap pemberhentian para karyawan ini dilakukan sepihak karena tidak ada peringatan atau teguran tapi langsung memecat dan tak memberikan hak-hak mereka,” tegasnya. (red)





