
MUARA ENIM, MEDIARAKYAT.CO || Pembangunan pagar kantor camat Empat Petulai Dangku (EPD) Kabupaten Muara Enim yang telah rampung 100% kini disoal. Pasalnya pagar tersebut diduga dibangun diatas bagian jalan umum atau diluar batas tanah kantor camat EPD.
Hal ini disampaikan oleh salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pada mediarakyat.co bahwa pagar tersebut sudah terlalu maju dan memakan jalan.
“Pagar kantor camat ini sudah lewat batas, dan berpotensi mencelakakan pengguna jalan dan warga yang akan berurusan ke kantor camat sebab terlalu maju sampai sehingga tidak menyisakan bahu jalan lagi”, ujar sumber.
Sementara itu, Arman Sarijaya, SH Camat Empat Petulai Dangku menerangkan pada mediarakyat.co bahwa dirinya tidak tahu soal tersebut.
“Aku waktu itu lagi Diklat PIM 3 Bulan di Palembang, Konfirmasi Bae dengan Nuramin pak, Dio yang lebih tau”, terang Arman, Minggu (08/01), sembari memberitahukan nama pengawas proyek waktu itu.
Kemudian mediarakyat.co mengkonfirmasi Nuramin selaku pengawas proyek, namun beliau mengatakan bahwa dirinya tidak ada urusan soal batas jalan.
“Itu ranahnya Pemda Muara Enim, ikuti ukuran panjang tanah kantor camat, kerena belum seluruhnya ditimbun”, terang Amin lewat WhatsApp, Minggu (08/01).
“Aku dak ikut campur urusan batas jalan, yang kami kontrol pembangunan pagar”, tambahnya.
Sayangnya Camat EPD sepertinya tidak berkoordinasi kembali dengan pihak terkait, misalnya dengan pihak pemberi Hibah dan lainnya perihal batas tanah agar masalah seperti ini tidak muncul setelah pembangunan pagar tersebut. (red)





