
OGAN ILIR MEDIARAKYAT.CO || Menindaklanjuti perkara korupsi dana hibah Pilkada 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menjemput dua dari tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir.
Saat mendatangi salah satu rumah komisioner bernama Idris, yang bersangkutan sedang tak ada di rumah.
Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir Julindra Purnama Jaya memimpin pemeriksaan di rumah Idris di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Petugas Kejari lalu berbincang dengan istri Idris dan meminta agar kooperatif menjalani pemeriksaan.
“Saya tunggu di kantor malam ini,” kata Julindra kepada istri Idris, Rabu (31/5/2023) petang sekira pukul 17.30 WIBWIB dikutip dari media lensacyber.id
Kepada petugas, istri Idris mengaku tak tahu keberadaan suaminya sehingga petugas Kejari pun curiga.
“Apabila tidak (datang ke kantor Kejari), kami cari alat bukti yang menghalangi kami,” tegas Julindra.
Idris disebut merupakan satu dari tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang akan diperiksa penyidik, disamping dua komisioner lainnya yakni Dermawan Iskandar dan Karlina.
Dua nama terakhir kini sudah dibawa kekantor Kejari Ogan Ilir Indralaya. (red)





