
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO || Keputusan Kepala Desa Rantau Bayur untuk menjual tanah atau lahan Hutan Penghijauan Konservasi Produktif (HPKP) menjadi problem serius dikalangan masyarakat Desa Rantau Bayur, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Secara kegunaan Hutan Penghijauan Konservasi Produktif (HPKP) merupakan area hutan nantinya dapat di alih fungsikan sebagai cadangan kawasan untuk pembangunan di luar fungsi kehutanan seperti untuk pembangunan bidang Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Sarana olah raga, Penampungan korban bencana alam, Bendungan atau waduk, Fasilitas pendidikan, pemakaman, keselamatan umum, Rumah sakit umum, Kantor pemerintah, Pemukiman penduduk, transmigrasi, Bangunan industri, Pelabuhan, Bandara, Stasiun kereta api, terminal, pasar umum atau pemekaran wilayah.
Mirisnya, justru yang terjadi di Desa Rantau Bayur yang mana seharusnya tanah tersebut digunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan kesejahteraan rakyat tetapi ini malah ingin dijual.
Kades dengan sengaja mengumpulkan warga dengan modus seolah-olah rencana penjualan itu akan di voting, serta mengajak si pembeli untuk mengadakan rapat atau musyawarah, padahal sesungguhnya Kades beserta Ketua BPD telah menggiring opini warga bahwa bahwa tanah tersebut sudah ada yang ingin membeli, liciknya lagi harga pun sudah ditentukan. Meskipun demikian harga tersebut sebenarnya sudah bocor ke masyarakat.
Atas tindakan Kades, ada beberapa tokoh masyarakat yang menolak keputusan tersebut, salah satunya mantan Kades Rantau Bayur Irwanto Tajudin, Dirinya menolak untuk dijual karena menurutnya lahan itu bukan untuk diperjualbelikan melainkan untuk kepentingan rakyat.
“Bahwa lahan itu bukan untuk diperjualbelikan, tanah tersebut adalah tanah negara yang jika itu diperlukan rakyat maka akan di buka lahan untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyat”, terang Irwanto Tajudin, Minggu (02/04).
“Lahan dapat digunakan oleh rakyat entah itu untuk perkebunan atau dibuat sawah sebagai mana mestinya karena ini dipergunakan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Desa Rantau Bayur”, tukasnya. (red)





