
MUARA ENIM, MEDIARAKYAT.CO || Dalam rangka mensukseskan Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Desa Kuripan Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim akhirnya mendapatkan Sertifikat Penghargaan Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan (Open Defacation Free/ODF).
Sertifikat penghargaan ini diberikan kepada Yonsoni
bin Cikdan selaku Kepala Desa Kuripan setelah rampung dan suksesnya pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dengan terealisasinya pembangunan Jamban bagi 32 warga Desa Kuripan.
Yonsoni mengatakan bahwasanya Pembangunan Jamban atau WC untuk mengukseskan Program Germas ODF tersebut sumber dananya daei APBD Muara Enim melalui Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten.
“Ya, Alhamdulillah pihak Pemkab Muara Enim merespon positif ajuan kami, sebelumnya pemkab melalui Dinkes juga lah yang mengarahkan kami Selaku Pemdes, nah kami teruskan komunikasi, sosialisasi ke warga dan mendata yang belum ada WC pribadi dirumah, selanjutnya pembangunannya direalisasikan” terang Yonsoni, Sabtu (07/0).
Secara seremoni sertifikat Penghargaan Atas Deklarasi Sebagai Desa ODF diberikan kepada Kades Yonsoni, oleh Pihak Dinas Kesehatan Pemkab Muara Enim, pada pertengahan Desember 2022 lalu. Oleh karena itu dengan terbitnya Sertifikat Penghargaan ini, Kades Yonsoni dinyatakan telah mampu membawa masyarakatnya memiliki tingkat kesadaran dan perhatian yang tinggi dalam upaya mewujudkan ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan’. (red)








