
Banyuasin, Media Rakyat – Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH berkomitmen akan memperjuangkan nasib Honorer sebanyak 928 dengan kategori R4 yang tidak ada dalam database dan tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang berlangsung pada 2024 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati dalam forum Audiensi bersama dengan Aliansi Honorer R4 non database BKN Pemerintah Kabupaten Banyuasin, berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin Senin (11/8/2025).
Dikatakannya, sebagai Kepala Daerah dirinya akan memperjuangkan nasib R4 yang belum mendapatkan formasi pada seleksi PPPK Tahap 2, dan sudah melayangkan surat kepada Menpan RB mengenai kejelasan status R4 agar bisa menjadikan R4 menjadi PPPK paru waktu.

”Sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dilayangkan oleh Menpan RB 8 Agustus lalu, kita sudah mengirim surat agar semua R4 agar bisa di paruh waktu kan,” ucapnya.
Namun kata dia, dengan segala keterbatasan dan kemampuan daerah yang dimiliki, pihaknya bersama Instansi terkait akan menginventarisir dan meneliti, sekaligus meninjau kembali pegawai R4 yang dimaksud agar bisa diangkat menjadi paruh waktu.
”Berdasarkan Juknis dari Menpan RB kita mengambil kebijakan yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan regulasi yang ada tentunya R4 yang ada akan kita usulkan paruh waktu, namun tidak seluruh mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, orang nomor 1 di Bumi Sedulang Setudung ini menjelaskan, mereka yang akan diangkat tentunya dengan beberapa syarat yakni, melihat kebutuhan dari Organisasi Perangkat Daerah terkait, mereka yang aktif dan giat bekerja secara terus menerus, tanpa terus menerus hingga saat ini, dan mengukur kemampuan keuangan daerah.
”Jadi kami tidak ingin ada titip nama namun dia tidak aktif bekerja di instansi, makanya kita akan seleksi dan di saring lagi dari ratusan R4 tersebut, agar menjadi PPPK paruh waktu,” tutupnya.(cg)








