
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Polsek Sungai Menang Polres OKI, Polda Sumsel melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Penyuluhan hukum yang melibatkan sinergisitas antara Polri dan TNI sekaligus unsur tripika itu bertempat di desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kab. OKI.
Acara tersebut dihadiri langsung Kapolsek Sungai Menang, Iptu Nasron Junaidi SH, MH, berserta anggota. Kemudian, Danramil Sungai Menang, Kapten Inf Ahmad Zuhdi berserta anggota, Camat Sungai Menang diwakili oleh kasi trantib, Ahmadi, Kepala Desa Karangsia, Usman berserta perangkat, serta masyarakat Desa Karangsia.
Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Sungai Menang, Iptu Nasron Junaidi SH, MH, ada pun tujuan diadakannya Penyuluhan hukum tersebut agar masyarat desa Karangsia mengerti akan sanksi hukum yang akan diterima apabila melakukan pelanggaran hukum.
Kegiatan ini juga diharapkan terwujudnya kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat serta terciptanya Harkamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polres OKI.
Dalam kesempatan itu juga diberikan pemahaman apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Apabila yang tidak boleh dilakukan masih saja dilanggar maka akan mendapatkan sanksi hukum.
Dimana dalam kehidupan sehari-hari tidak terlepas dari peraturan. Namun, peraturan itu tidak akan membatasi gerak langkah seseorang, yang dibatasi adalah pelanggaran.
Selanjutnya rangkaian acara juga diisi dengan tanya jawab berikut keluh kesah masyarakat seperti halnya yang disampaikan oleh tokoh adat, Hernedi, yang menyatakan bahwa pemangkasan yang dilakukan oleh masyarakat hendaknya dimaafkan karena mereka melakukan pelanggaran tidak ada pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Berbeda yang disampaikan Soleh, tokoh masyarakat desa Karangsia, yang mengeluhkan kepemilikan lahan. Dimana masyarakat memiliki lahan tetapi seolah-olah tidak memiliki lahan karena dikelola oleh oknum lain. Sementara pekerjaan lain tidak ada, akibatnya untuk melanjutkan pendidikan anak saja tidak memiliki biaya.
Sementara pengakuan warga lainnya, saat ini ekonomi saat memprihatinkan. Mayoritas mata pencaharian penduduk adalah mengambil kayu gelam, namun sayangnya kayu gelam saat ini sudah habis susah untuk didapatkan.
Sedangkan bagi masyarakat yang mata pencahariannya sebagai nelayan juga saat ini kesulitan mencari ikan karena anak sungai tempat biasa mereka mencari ikan sudah dibuat kanal.
Kemudian para pemuda masih banyak yang menganggur, mereka tidak memiliki pekerjaan karena sulitnya mendapat lapangan pekerjaan.
Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan itu diterima dengan baik dan akan disampaikan kepada pihak terkait, sehingga nantinya diharapkan dapat memperbaiki ekonomi masyarakat yang ada. (red)





