
OGAN KOMERING ILIR,MEDIARAKYAT.CO || Terkait Program Penataan Kawasan Rumah Kumuh Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan melalui Dinas Perumahan Permukiman tahun anggaran 2022 Kini menjadi persoalan, pasalnya dana yang digunakan diduga tumpang tindih dengan anggaran APBN dari dana aspirasi anggota DPR RI yang berupa Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, dimana realisasi sumber dana aspirasi anggota DPR RI yang disinyalir tumpang tindih dengan anggaran APBN dan kini menjadi polemik di tengah masyarakat sebab akan menjadi opini publik yang digiring menuju kepentingan politik ditahun 2024 mendatang .
Mengutip situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), singkatnya BSPS atau bedah rumah adalah program dana bantuan renovasi rumah dengan pagu senilai Rp 20 juta.
Disebutkan bahwa pekerjaan rehabilitasi rumah tak layak huni dan pemukiman kumuh ini pemerintah daerah telah mengucurkan dana untuk program penataan kawasan kumuh di desa Lubuk Dalam Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI melalui dana APBD 2022 sebesar Rp. 786.340.000 dengan jumlah rumah sebanyak 19 unit oleh pemenang tender CV. Kawan Sejati yang beralamat di Ds. II Kelampaian Sukananti, Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Menurut Kepala Dinas PU Perkim Kab.OKI Asmar Wijaya, SP. M.Si melalui bidangnya irvan ketika dikonfirmasi mengatakan untuk bedah rumah didesa Lubuk Dalam Kecamatan Kayu Agung adalah merupakan aspirasi dari anggota DPR RI yaitu program BSPS.
“Kalau untuk program kawasan perumahan kumuh itu kita tidak mengetahui, untuk program BSPS di desa Lubuk Dalam memang ada datanya pada kami”, terang Irvan.
Ditempat terpisah koordinator pelaksana lapangan Firman menjelaskan kalau proyek yang ia kerjakan adalah program BSPS bukan pemukiman perumahan kumuh.
“Kalau masalah data dari LPSE Provinsi itu silahkan konfirmasi ke dinas Perkim provinsi pak”, ujar Firman melalui pesan WhatsApp.
Atas pekerjaan rehabilitasi rumah tak layak huni dan pemukiman kumuh ini
pemerintah daerah telah mengucurkan dana melalui APBD TA. 2022 sebesar Rp. 786.340.000, namun hasil investigasi awak media dilapangan hal tersebut tidak terealisasi karena berdasarkan hasil investigasi di lapangan oleh beberapa tim media, ada banyak kejanggalan yang ditemukan antara lain yaitu setiap rumah mendapatkan bantuan bedah rumah berbentuk bahan bangunan senilai Rp 20.000,000,-/KK dipotong upah sebesar Rp 2.500.000.00,- Sisanya Rp. 17. 500.000,- dikelola oleh ketua kelompok dan warga hanya menerima bahan/material saja.
“Kami sangat kecewa dengan pengerjaan rumah ini karena dibuat asal-asalan seperti, papannya tidak disuguh dan dindingnya asal tempel, sementara untuk atap seng kami beli sendiri”, ujar sumber yang tidak mau disebut namanya.
Bedah rumah berjumlah 19 unit ini bila dikalikan dengan anggarannya hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp. 332.500.000,- dan ditambah uang upah sebesar Rp 2.500. 000 ,- x 19 = Rp 47,500,000,- sisanya ratusan juta rupiah dipertanyakan.
Ketika diminta nota atau bukti-bukti nota pembelian dari toko, sumber mengatakan semuanya diambil oleh ketua kelompok
Sementara Kepala Desa Lubuk Dalam Ridwan ketika dikonfirmasi hal tersebut mengatakan dirinya tidak tahu menahu karena itu program dari Pusat dan dikerjakan oleh PU Perkim Sumsel yang diserahkan kepada pihak ketiga.
“Saya tidak tahu soal itu, jadi kami tidak ikut campur tangan”, ujar Ridwan.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakar Anti Korupsi (PERMAK) Indonesia Hernis sangat menyayangkan kejadian ini.
Atas temuan ini diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berjamaah oleh oknum pihak-pihak terkait yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah karena dengan anggaran yang cukup Fantastis harusnya dibangunkan sesuai dengan anggarannya.
“Kita juga akan membawa permasalahan ini hingga ke ranah hukum dan menurunkan tim untuk menelisik jumlah temuan yang dibangunkan hanya 19 unit dan sisanya kemana”, ujar Hernis serius, Rabu (25/01).
Sementara itu Dinas Perumahan Rakyat Provinsi hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi. (red/tim)








