
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ahmadin Ilyas diduga ada upaya melakukan pencucian uang (Money laundry), pasalnya sejak tahun 2015 lalu, Ahmadin tidak lagi memperbaharui laporan keuangannya di situs resmi lhkpn.kpk.co.id.
Menurut Yovi Meitaha Koordinator aksi Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) SUMSEL Kalau dilihat dari situs lhkpn.kpk.co.id, harta yang dilaporkan hanya di tahun 2015 saja, dimana pada saat itu beliau masih menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Setda OKI.
Selain itu, jika dilihat angka kekayaan yang dimiliki Ahmadin saat ini berbeda dengan yang dilaporkan, sangat jauh peningkatannya.
“Dalam laporannya di lhkpn.kpk.co.id, harta kekayaan Ahmadin tahun 2015 sejumlah Rp. 410.827.256,00. Namun kenyataannya, masih ada harta yang di peroleh pada saat dirinya menjabat Kabag Keuangan Sekda OKI tapi tidak dilaporkan, seperti perumahan mewah yang terletak di Palembang, yang di tafsir seharga Rp. 1,7 Miliyar”, kata Yovi, Rabu (29/03).
“Dan dua aset bergerak yang dibelinya secara Cash, mobil CRV dan Pajero Sport, diperkirakan harganya mencapai 750jt. Lalai, semua harta kekayaan tersebut sampai saat ini tidak pernah dilaporkan ke lhkpn.kpk.co.id,” Lanjutnya.
Dirinya meminta kepada pihak yang berwajib agar melakukan pemeriksaan yang sedetailnya terhadap pejabat seperti ini, karena kalau dari gaji mustahil bisa mendapatkan semua ini.
“Kami juga minta kepada Kejaksaan OKI, Kepolisian OKI agar melakukan pemeriksaan secara rinci, dari mana dan kenapa kekayaan tersebut tidak dilaporkan. Saya juga akan melayangkan surat kepada pihak Kejaksaan OKI dan Kajati Sumsel serta Kepolisian OKI terkait hal ini,” tutupnya. (red)





