
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO || Ormas Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel pada hari Kamis, 11 Mei 2023.
Unjuk rasa diagendakan dalam rangka Meminta Kejati Sumsel Untuk segera Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKI atas Dugaan Korupsi Kegiatan Pembangunan Perkuatan Tebing Desa Muara Baru Kecamatan Kayuagung OKI.
Proyek Perkuatan Tebing disinyalir terjadi tindakan pidana korupsi dengan Realisasi anggaran Rp. 7,3 milyar dan diduga terjadi Mark Up.
Renaldi Koordinator Aksi menyampaikan dalam tuntutan unjuk rasa, antara lain yaitu :
1. Meminta Kejati Sumsel Untuk segera Memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKI Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Perkuatan Tebing Desa Muara Baru Tahun Anggaran APBD 2022 terdapat kurang Lebih 200 batang Besi dengan Realisasi Anggaran Rp 7,3 M diduga Mark Up dan Merugikan Keuangan Negara.
2. Meminta Kejati Sumsel Untuk Segera Memanggil CV. Jaya Makmur Perkasa Selaku Kontraktor yang Mengerjakan Pembangunan Perkuatan Tebing Desa Muara Baru diduga belum sesuai dengan RAB dan pekerjaan diduga asal-asalan
3. Meminta Kejati Sumsel Untuk Segera Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta Merugikan uang negera di Dinas PUPR Kabupaten OKI sekarang Juga.
Ormas Gerakan Tuntutan Rakyat meminta apabila terbukti terjadi penyimpangan maka diharapkan APH segera memprosesnya sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara Ir. Man Winardi Kepala Dinas PUPR OKI hingga berita ini ditayangkan belum berhasil di konfirmasi. (red)





