
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – DPN Peradi bekerjasama dengan fakultas hukum UMP menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan ke-15 bagi para sarjana hukum yang akan menekuni karir sebagai advokat.
Pendidikan khusus profesi advokat ini dibuka Dekan Fakultas Hukum UMP H Abdul Hamid Usman,SH,M.Hum, Sabtu (18/1/2025).
Ketua Panitia Pelaksana PKPA angkatan ke-15 Abdul Jafar, S.H., M.H mengatakan, kegiatan ini rutin digelar di Fakultas Hukum UMP dan sudah masuk angkatan ke-15 yang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang H Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., memberikan apresiasi dalam penyelenggaraan PKPA angkatan ke-15 yang merupakan tindak lanjut dari MoU dengan DPN Peradi.
Menurutnya, peserta PKPA dididik dan diarahkan untuk bisa mengamalkan ilmu Hukum, dan Persyarikatan Muhammadiyah sangat memandang perlu adanya lembaga bantuan hukum untuk eksis, dengan jaringan PKPA bisa menjadi daya dukungan.
“Fakultas Hukum UMP akan menggandeng pihak eksternal seperti Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Peradi dalam ujian komprehensif mahasiswa,”katanya..
Dr. Hj. Nurmala, S.H., M.H, CLA Wakil Sekertaris DPN Peradi menuturkan, PKPA merupakan langkah awal dalam rangka menjadi advokat.
“Para peserta PKPA masih harus lulus ujian dan magang selama dua tahun agar bisa diambil sumpahnya sebagai advokat. Proses tersebut untuk menjamin dan menjaga kualitas profesi advokat agar semakin baik,”kata Advokat (Pengacara) senior ini
Pada pendidikan khusus profesi advokat angkatan ke-15 ini, ujar Hajjah Nurmalah dia mengajar hukum acara perdata 1 bagaimana buat kuasa dan gugatan.
Tegasnya, DPN Peradi dan Fakultas Hukum UMP akan terus bekerja sama dalam penyelenggaraan PKPA, karena kepercayaan masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, sehingga sebagai pengelola harus menjaga kepercayaan ini.
Hj. Nurmalah menekankan, agar para peserta PKPA angkatan ke- 15 ini setelah berakhirnya pendidikan khusus profesi advokat ini tidak memutus interaksi diantara peserta dan jejaring sosial yang ada, karena bisa menjadi media untuk saling berbagi pengetahuan dan bertukar kritik dan saran yang membangun. (Lubis)





