
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Berbagai Polemik terjadi di desa Simpang Tiga Jaya kecamatan Tulung Selapan kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, pasalnya puluhan perangkat desa Simpang Tiga Jaya diduga dipaksa memberikan tanda tangan dengan memberikan pernyataan.
Dimana pernyataan tersebut tertera bahwa tidak ada pemotongan gaji perangkat yang dilakukan oknum kades desa setempat, dugaan pernyataan tersebut dibuat oleh oknum sekdes yang ditujukan kepada perangkat.
Menindaklanjuti polemik tersebut LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kemudian melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang.Â
Ketua Umum LSM Permak Hernis mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan yang ada didesa Simpang Tiga Jaya kecamatan Tulung Selapan kabupaten OKI.
“Oknum Kedes Simpang Tiga Jaya ini diduga telah melakukan penyelewengan Penggunaan dana desa, pemotongan gaji perangkat dan pemotongan BLT DD warga. Pernyataan masyarakat terlampir, hal ini sudah kami laporkan kepihak yang berwenang, inspektorat, Dinas PMD dan Kejari OKI”, ujar Hernis, Rabu (27/09).Â
“Untuk sekarang kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan dari pihak inspektorat, oknum sekdes sekarang diduga telah memaksa seluruh perangkat untuk membuat pernyataa seolah tidak ada pemotongan gaji perangkat, Namun ada beberapa perangkat yang tidak mau bertanda tangan, karena mereka merasa memang ada pemotongan sehingga pernyataan itu bohong, dan mereka bilang tidak ingin terlibat kata perangkat yang enggan bertanda tangan”, lanjutnya. 
Sementara itu salah satu perangkat Desa Simpang Tiga Jaya yang minta identitasnya minta dirahasiakan menerangkan bahwa memang benar adanya dugaan tersebut.
“Benar pak didesa Kami sekarang ini lagi terjadi Polemik karena oknum kades Desa Kami ini, ada pemotongan gaji perangkat disetiap pembayaran Gajinya, untuk pemotongan gaji tersebut bervariasi sesuai dengan pangkat dan golongan, ada yang 800 ribu, ada yang 500 ribu dan ada juga sejuta. Pemotongan itu dilakukan saat Pencairan gaji perangkat”, ungkap sumber kepada mediarakyat.co
“Pemotongan itu sudah lama terjadi, sejak kepala desa ini menjabat telah terjadi pemotongan gaji, dulu kita pernah membuat rekening bank, namun setelah ada Rekening, gaji kita tidak ditransfer kades ke rekening sehingga rekening kami terblokir karena tidak pernah digunakan dan ironisnya lagi, kita diminta biaya sebesar 1 juta untuk pembuatan SK, namun sampai sekarang SK kita tidak pernah diberikan”, lanjut sumber.Â
Sumber juga mengatakan ada beberapa perangkat desa yang bertanda tangan mengatakan tidak ada pemotongan gaji perangkat, pernyataan itu untuk diberikan ke inpektorat.Â
“Kalau untuk saya pribadi dan beberapa rekan lainnya tidak mau bertanda tangan walaupun dipaksa, karena pernyataan yang dibuat itu berbeda dengan fakta yang ada, saya tidak mau bertanda tangan. kita tidak mau terlibat untuk membela orang yang salah”, tegasnya sumber, saat dihubungi via telpon, Kamis (27/9).
Kemudian mediarakyat.co mencoba untuk mengkonfirmasi dugaan ini kepada kepala desa Simpang Tiga Jaya Melalui Sekretaris Desa ‘NK’ l, namun saat dikonfirmasi via WhatsApp, ke nomor 0821-xxxx x-122 namun telpon tidak di angkat. dihubungi melalui pesan WhatsApp-pun tak dibalas.
Sehingga sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Simpang Tiga Jaya belum berhasil dikonfirmasi. (nov)





